
Tomohon – Pernyataan Rektor UKIT Pdt DR Richard AD Siwu MA PhD tentang pengesahan akte Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Gereja Masehi Injili di Minahasa (YPTK GMIM) sebagai lembaga pengelola UKIT yang sah kembali dipertegas oleh Badan Pengurus Yayasan Perguruan Tinggi Kristen (YPTK) GMIM.
“Secara hukum telah diperjelas bahwa YPTK adalah satu-satunya pengelolah UKIT yang sah. Keputusan Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI mepertegas hal tersebut,” tegas Badan Pengurus Yayasan Perguruan Tinggi Kristen (YPTK) GMIM Prof Ir Bonny Sompie MSi dan Prof DR Dicky Walalangi.
Sementara itu, sejumlah aktivis mahasiswa UKIT juga melontarkan hal yang sama. “Sampai hari ini kami tetap setia bersama UKIT YPTK karena tahu dan sadar bahwa pengelolah lembaga ini sah dan itu telah dipertegas oleh berbagai keputusan hukum di negeri ini. Karena itu, ketika ada pihak-pihak yang mempertanyakan UKIT YPTK, ini justru yang membuat kami merasa aneh. Kalau hukum negara menegaskan bahwa YPTK GMIM merupakan pengelolah UKIT yang sah, hukum yang mana lagi yang harus kita dengar,” terang Lefrando Gosal dan Jack Wulur, dua mantan Presiden Dewan Eksekutif Mahasiwa UKIT.
Sebelum Rektor UKIT YPTK Pdt DR Richard AD Siwu MA PhD menegaskan sesuai keputusan Mahkamah Agung, YPTK adalah pengelolah UKIT yang sah dan Surat Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor AHU-456.AH.01.04.Tahun 2013 soal pengesahan yayasan mempertegas hal tersebut.
Mantan Irjen Kementerian Hukum dan HAM RI, Sam L Tobing bersama Direktur Perdata Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkum dan HAM RI Lilik Sri Haryanto PhD turut mengamininya. “UKIT YPTK itu sudah mendapat pengesahan Kemenkum dan HAM. Saya berharap UKIT YPTK akan tetap menjadi pelopor dalam mengeluarkan sarjana berkualitas. Kami ingin UKIT ini tetap eksis,” kata Tobing.
Ketua Panita pelaksana dies natalis UKIT YPTK, Pdt Meiva Salindeho-Lintang ikut menyinggung hal tersebut. “Soal dualisme UKIT, perlu saya tegaskan, saya hadir di sini karena merasa YPTK benar,” tukasnya. (req)

Damai UKIT…., kami menunggu…
gimana kalau warga GMIM beking yayasan dengan nama FAM masing2, mungkin nama-nama tokoh pendiri jemaat masing2, atau nama2 ketua sinode dari awalnya, lalu aset2 GMIM dilelang ke yayasan yg punya kemampuan????? Spertinya dulu baik2 saja, mulai kapan ini kisruh????…….boleh tanya Yayasan Wenas itu milik GMIM atau pribadi? maaf sekedar intermeso…..
wah torang warga GMIM yg so tinggal diluar daerah, so ketinggalan info. Nda tahu juga masalah sebenarnya. Kembalikan dulu kepada pemiliknya. Sebenarnya ini UKIT sapa punya, Gereja atau pribadi. Dari awalnya bagian mana pengelolanya ?
Tanggapan komentar “Learner, 18/04/2013 at 22:19, sama-sama sebagai warga GMIM yang peduli dengan UKIT, mari kita dorang supaya UKIT dapat bersatu, saya dan anda sama pandangan dalam hal ini. Semakin lama konflik ini, akan semakin banyak korbanya, terutama mahasiswa yang tidak memahami dengan benar aturan yang ada ” kasihan”, sebagian dari mahasiswa mungkin belum menyadari hal ini, padahal mereka sudah menjadi korban.
Tanggapan komentar lainnya: Kalau saya cermati diskusi yang berkembang, seperti komentar dari sdr. “Yoppie Sarundayang, Yoppie Sarundayang, Sorijo, Zulkifli Ointoe, Selvue Rumbay, dll”, berkomentarlah sebagai seorang intelektual, jangan emosional tetapi rasional. Komentar anda mencerminkan pengetahuan dan karakter anda. Saya “pemerhati nasih mahasiswa” dan “leaner” hanya mau menjelaskan fakta yang sebenarnya, dengan kondisi yang berkembang sampai saat ini, untuk pencerahan pada kalian. Tuhan memberkati
@sorijo, yah baancam dang, kalau saya salah kiapa ada yg dukung pa kita pe komen? sorijo bertobat lapas jo tu wenas ukit, pi bakobong lebe bae. Itu untung halal. jangan mancari pa mahasiswa ukit wenas. Beredar isu bahwa para pendeta lulusan yptk jika mw mengabdi di gmim harus ganti ijasah wenas dengan membayar 10 juta rupiah. Persoalannya bukan benar atau tidak isu ini. Tapi jika ada asap ada apinya. Tetap pegang posisi di wenas nyanda tenang, nyanda aman dan penuh tipu daya, walaupun kalian bilang terdaftar di laman dikti. Itu tidak berpengaruh. Sedangkan sk profesor yg ditanda tangani presiden bisa dianulir kong cuma berdasarkan laman dikti. Kongan, Ukit Wenas tidak didirikan dengan semangat membangun pendidikan di Minahasa khususnya. Para pengurus/pimpinan universitas juga berganti ganti. Baru apakah Yptk wenas pimpinannya kapabel? boleh tanya pa sorijo, apalagi di berita laeng anda bilang di ukit wenas ada Olly D, ada sapa lei yg orang orang ini penuh tanda tanya kekayaan dan sepak terjangnya. Hanny Pua nyanda di Wenas, samua tahu sapa dia dengan depe karisma dan jati diri. Kemudian apakah betul orang orang ini berpihak pa Wenas? nda pernah ada pernyataan resmi dari mereka. Mungkin kalu cuma minum kopi bersama bukan berarti so mengakui Wenas. Jadi sorijo, lepas jo tu jabatan di Wenas, track record pembentukan wenas tidak berdasarkan Injil. tidak menyelesaikan persoalan. yang ada seperti anda menyalahkan prof roeroe dgn siwu. Tapi kebenaran pasti terungkap biar lama. Sekali lagi saran buat sorijo karena banyak anda tidak tahu dan tidak mau tahu, saya sarankan kalu ada warisan tanah yang luas lebe baik bertani. Usaha saja baru mau mulai so ada kredit tanpa anggunan 20 juta. Itu lebe halal daripada urus wenas.
Kalu YPTK UKIT merger ka UKIT Wenas, bagimana mereka yang mau legalisir Ijasah? YPTK UKIT so dikenal begitu lama jauh sebelum universitas swasta seperti UNKLAB dan de la Sale, bahkan yang baru badiri Unsrit (sadiki berbeda dgn unsrat)mar dorang samua so setinggal jauh UKIT. Bahkan banyak universitas Islam mengagumi peran YPTK UKIT. Sebagai warga muslim saya kurang memahami kenapa sampai UKIT harus menjadi seperti ini seolah olah tidak ada jalan keluar sedikitpun. YPTK Wenas baru seumur jagung badiri. Mohon maaf Sorijo namamu tidak ada dalam daftar list pengurus Wenas UKIT. SELANJUTNYA para pemimpin di Yayasan Wenas benar kata Y. Sarundayang, Lotje Kawet bermasalah depe gelar Profesor. Surat rekomendasi DIKTI tentang pencabutan gelarnya menjadi batu sandungan bagi banyak calon prof di Unsrat untuk gol di DIkti. Kebijakan Kawet di Rumah Sakit Pancaran kasih juga bermuara ke persoalan finansial. Banyak masalah muncul saat Lotje Kawet pegang yayasan Wenas. Lotje jadi sapa yg tunjung: Ketua sinode kalian? wah salah pilih dia orang.
Kemudian para pemimpin di UKIT Wenas, yah sorijo, belum menunjukkan level orang universitas yang handal dan profesional. Apalagi bendaharanya. Pengamatan dan usul kami yang netral yang bukan warga gereja gmim adalah:
1. Yayasan Wenas pemimpinnya diganti dengan orang yang normal dan terkenal serta harum di mata masyarakat Sulaweesi Utara khussnya Minahasa.
2. Yayasan WENAS SEBAIKNYA MENGELOLA persekolahan di tingkat SMA ke bawah.
3. UKIT dikembalikan ke YPTK.
GMIM coba puasa dan berdoa untuk UKIT
4.Semua pengurus YPTK dan Wenas dibubarkan. Ambil pengurus baru dari Unima atau unsrat. Mungkin seperti saran yg saya pernah baca; Pdt Dr. Siwu jadi Direktur Pasca Sarjana UKIT dan Pdt. Prof Roeroe jadi ketua Yayasan Wenas. ibu Lotje; di suspend selesaikan dulu gelar prof.
5. Pengurus YPTK diberikan ke Ibu Meita Wala Gerungan dan Prof Bonie Sompi
Rekan ari terima kasih kita sama.kase tunjung itu surat Dari BAN. Fak. Teknik YPTK da pancuri lagi to?BAN turuncuma pigi pa YPTK so itu ndak turun depe SK terakreditasi.YTPK mengalah jo kwa supaya aman.itukan rekomendasi dr rekonsiliasi bhw YTPK hrs bubar.marijo siwu Pdt yg keraskepala kami mengasihimu.begitu juga profroeroe sotua sayang.mengalahjo.Sarundajang kase abisjo kurang3taong kwa.
Semakin melebar diskusi ini, dan mohon kecerdasan dari sdr. Sorijo, tp apa yg dipaparkan oleh S. Rumbay memang banyak benarnya, tp itu sudah lewat dan akn menjadi sejarah. Diperlukan skrg adalah rekonsiliasi dgn meninggalkan masa lalu yg kelam. UKIT hrs berjalan tegar ke depan krn sdh terakreditasi utk beberapa progdi (kalu pak yopi sarundayang mau bukti sk akreditasi boleh berkunjung ke UKIT).
Kalah jo sorijo ini dapa malendong dari pertama. Saya pikir samua jo kase turun itu tensi. Bersatu saja YPTK UKIT dan Wenas. Lupakan yang lalu lau. Apapun pendapat kiri kanan hanyak UKIT yang bersatu bisa menyelesaikan kisruh ini.
Selvi rumbay tong so tau nn pe asli. Tong mo tuntut secara hukum nn pe fitnahan pa Pendeta Supit. Wenas tetap untung biar ngoni ukit ytpk banya mulu
Sebenanrnya tidak akan menjadi polemik kalau supit nyanda badiri ini Yayasan Wenas. Kalau kwa tujuan mulia ini yayasan Wenas cuma berniat gulingkan pdt Siwu. Dia tako siwu jadi saingan nanti di pemlihan ketua sinode. Noh yg jadi Tuhan sudah tidak memilih. SUPIT. Dipilihlah yg baru. NAmun demikan ketua sinode yg baru ada di Wilayah abu abu. Dia tetap jadi karena pengaruh dan bayang bayang supit. Maka makin keruhlah suasan di UKIT baik Wenas maupiun YPTK. Sementara SDM di Wenas model model sorijo. yg imannya reaktif dan contra produktif. Diskusi saja so model bagitu. Kalau ketua sinode yg baru langsung selesaikan ambil tindakan, mar dia lei kwa cuma pdt biasa biasa, Rumengan khan tidak terkenal. Blum ada prestasi khusus yg signifikan jadi benilah gaya kepemimpinannya.. Torang so lupa waktu supit sikat alus pa pendeta Mosal. Apa jemaat lupa. Begitu juga dia berusaha “kill” pdt Siwu. Namun akhirnya dia juga kalah toh. BAnyak yang tidak tahu ketika persoalan Rumah Sakit PANCARAN KASIH diusut POLDA SULUT. YAng pigi kase stop minta SP3 itu SUPIT, depe kroni dorang sorijo ini. Jadi kasus itu tesimpan rapi di meja POLDA . Ada yang mau bantah? Lupa torang bahwa banyak pegawai yg tidak dapat gaji selama lebih dari dua tahun tidak ada yg ribut rasa kasihan pun tidak ada. GMIM nemau kore karena apa? Karena Direktur Rumah Sakit Pancaran Kasih waktu MULUS ba setor pa SUPIT. Ada yang mau bantah?
Jemaat GMIM juga for the sake of GMIM lebih membela organisasinya daripada Imannya atau Kebenaran. Lebih jauh banyak yang abu abu torang pe Pendeta maupun Jemaat. So itu subur skelai itu gereja gereja baru mumcul rupa Tiberias, Bethel dorang pe jemaat kwa bukan dari GMIM samua so ? Mar dorang lebe nyaman dan comfort disana.
Nyanda pendeta Supit dan kroni kroninya. Lihat saja pendapat di atas yang penting GMIM aman aman. Tapi mungkin sudah waktunya Tuhan, bahwa akhirnya GMIM so mulai nda laku, Roh kudus tidak bekerja pada gereja yg stagnan yg lebih mementingkan organisasi dari kehidupan rohani jemaat.
Kita tinggal pilih I love Jesus or I love GMIM
Polemik UKIT mudah2n tidak meruncing ke Jemaat.. Mudah2n warga GMIM bisa arif dan bijaksana dalam melihat permasalahan ini… Amien..
Yang terbaik yaitu semuanya berembuk untuk menghasilkan kebaikan bagi semuanya (dosen dan mahasiswa), terlebih lagi buat melayani dan memuliakan nama Tuhan melalui berbagai jenis pelayanan yang dihasilkan oleh lembaga ini. Amin.
Dari kpn so itu Yayasan wenas ator pendidikan apalgi perguruan tinggi di GMIM??nanti mo cari jabatan dan kedudukan baru lahirlah Wenas.Cs.sangat disayangkan!!!Awal Potensi gangguan dari situ.
Samua lia depe buah. Bandingkan jo ngoni pe Bos ketua yayasan tersandung di gelar prof so tidak diakui Dikti. Ngoni lei so tidak diakui secara hukum. Kurang sadiki lei Dikti mw coret. Soal nama terpampang di laman dikti sorijo yg pi bayar kotekang? Trus terakreditasi mana depe surat akreditasi? Tahu tu proses akreditasi? jang cuma asal bunyi. Sk Prodi di Wenas pake Sk YPTK UKIT. Grap grap lei ngana sorijo.
Ohhh orang wenas kote ngana sorijo. Pantas pe kasar bagitu. NDa heran. Jang bawa bawa tu WENAS KARENA keluarga wenas bukang rupa ngana. So ngoni tu karena jabatan beking rusak UKIT. Mustinya jang ambe mar Supit kote pe kroni ngana. Pantas cepat cepat nae darah. Sudah so kalah ngoni. Jadi kebakaran jenggot hahahahhaha
Om Yoppy Salon org Intelek.janganlah menggunakan nama samaran sarundajang.biar sarundajang le di blakang ukit YTPK, ndak harga kasiang kalu ndak terakreditasi.benar Learner. Trg so terakreditasi izin menteri pendidikan lagi hasil.so itu bilang pa siwu bapikir jang cuma cari untung sandiri. Wenas di atas segalanya tauuuuuu.
Agak sulit memang kalau SDM rupa sorijo sedang nama tako mw bilang cuma bagini. HAncurnya GMIM salah satu karena banyak orang GMIM yang sok pintar tahu sedikit IT rupa sorijo tapi tidak memiliki wawasan apalagi berdiskusi gaya orang kampung yg emosional asal asal bicara tanpa baca benar benar situasi. Apa so tahu bagimana Wenas ada terdaftar di DIKTI bagimana uang sogokan dari doi pinjaman SINODE, yg disetor ke Dikti. Atau mungkin anda yg pergi setor ke Dikti menyuap supaya kaluar tu nams. Apa so baca tu Keputusan MA dan Depkumham. Keberpihakan dan ngototnya kalian kalian ini karena nemau juga Wenas ciptaan Supit, nyata disini bahwa kalian kroni Supit.
Ini cuima wadah diskusi tapi belajar sadiki tu keberadaban diskusi.
yaaaaa…..samua benarrr,…kalau baku ator baeeee…..gooo gmim
Sebagai warga GMIM, kita nyanda memihak pada UKIT versi manapun. Torang kwa cuma so lala lia2 torang pe petinggi2 GMIM yang ada di UKIT, tidak menjadi contoh yang baik bagi jemaat. Masalah UKIT nda pernah selesai karena samua yang terlibat merasa paling benar. Padahal kalu di atas mimbar para “pendeta” yang terlibat dimasalah UKIT sering kaseh ajar pa torang jemaat, supaya jangan salalu merasa paling benar, dan mau menang sandiri.
Masa lalu memang penting, namun untuk menyelesaikan masalah UKIT juga harus melihat realita yang ada sekarang ini. Kenyataan yang ada sekarang ini adalah yang diakui oleh DIKTI sebagaimana dapat dilihat pada laman evaluasi.dikti.go.id adalah UKIT versi Wenas dan prodi-prodi yang terakreditasi di BAN-PT (http://ban-pt.kemdiknas.go.id/) secara logika juga adalah prodi2 UKIT Wenas.
Realita ini tidak bisa dianggap remeh, karena sesuai dengan Surat Dirjen DIKTI 160/E/AK/2013 tanggal 1 Maret 2013 dan Surat Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Nomor: 1897/E2.3/T/2013 terkait Izin Penyelenggaraan dan Akreditasi Program Studi, maka terhitung 6 (enam) bulan dari tanggal surat edaran tersebut, bagi Prodi belum mengurus akreditasinya akan dinyatakan tidak sah.
Mungkin pada awal konlfik ini, UKIT YPTK lebih banyak benarnya. Namun melihat realita yang ada dimana UKIT Yayasan Wenas yang terdaftar di dikti, maka mungkin sudah saatnya petinggi UKIT YPTK mau berbesar hati untuk rekonsiliasi dengan UKIT Wenas. Kalu tidak mau, maka mahasiswa yang berpotensi besar akan menjadi korban. Menurut data BAN-PT dari 7 prodi UKIT yang sdh terakreditas, 6 masih C dan cuma 1 yg terakreditas B (FH). Kita yakin kalu dua UKIT ini mau bersatu akan lebih mudah bagi prodi2 di UKIT untuk meningkatkan akreditasinya. Soalnya kalu cuma terakreditasi C so susah depe lulusan ja cari kerja.
Salam Damai,
so jelas,jd kita cuma usul damai jo kong beking bertobatan massal.
Trus yang berkoar-koar selama ini yg notabene adalah KETUA JEMAAT DAN KETUA WILAYAH sadar diri jo bahwa anda-anda selama ini sudah memecah belah warga gmim yg kita tahu ini ngoni tahu kwa itu mar pura-pura nintau,ndak usah malo-malo bahwa ngoni selama ini so TASALAH akui jo itu samua!!!
Ini yoppy paruntu atosapa.memangbiongo mo tutu bagimana sedangkan wenas so terakreditasi.ytpk cuma yayasn baru ndak laku
KELIHATAN SEKALI DARI SEMUA KOMENTAR,
SEPERTIUNYA SUPIT YANG BENAR,
KEMUDIAN TIDAK ADA SATUPUN DARI YPTK UKIT YG BERSUARA, HANYA SI MANTAN MAHASISWA,
TERUS SEMUA YG BERKOMEN DI ATAS ADALAH ORANG2 UKIT WENAS,
TANGGAPAN PANIK ATAU APA YA????
DARI SEMUA YANG TERJADI INI, UKIT WENAS TINGGAL TUNGGU WAKTU DIBUBARKAN. CO BACA BAE BAE KALU CUMA LAMAN DI DIKTI ITU BUKAN JAMINAN
@Pemerhati Nasib Mahasiswa,saya bukan mahasiswa UKIT tapi warga GMIM yang prihatin terhadap dualisme UKIT yang nyanda selesai2. Yang saya sampaikan sesuai dengan pengalaman saya, dan sesuai dengan keinginan torang samua supaya jangan sampai mahasiswa menjadi korban dalam pertikaian ini. Laporan EPSBED (sekarang PDPT), sampai saat ini baru memeriksa keabsahan format laporan (tabel2) belum sampai pada kualitas datanya. Namun betul, dalam beberapa tahun terakhir ini, terutama dengan adanya kebijakan menyatukan Akreditasi dan Ijin Operasional, maka kualitas dan keabsahan data PDPT untuk tiap2 PT harus mulai dibenahi. Jadi seharusnya masih ada kesempatan bagi mahasiswa ataupun alumni yang selama ini belum dilaporkan, untuk dilaporkan ke PDPT. Karena yang terdaftar di PDPT adalah UKIT versi Wenas, maka memang mungkin sebaiknya UKIT versi YPTK bersedia untuk rekonsiliasi dengan UKIT versi Wenas.
Apa yg disampaikan Pemerhati Nasib Mahasiswa adalah pernyataan yg bijaksana alias netral. Jadi tlg teman2 mahasiswa dan bpk/ibu dosen realistislah, REKONSILIASI segera tanggalkan segala info sesat. Mulai yg baru utk ke depan, jgn menunggu nanti tahun yg baru, atau rektor baru, BPMS baru dll. Saat inilah yg paling tepat disaat akn memasuki tahun akademik yg baru.
Hidup pemerhati nasb mahasiswa lanjutkan perjuanghan.hancurkan kuasa kegelapan perpecahan di ukit ytpk
Belajar aturan dulu baru ngomongg,katanya mahasiswa masa tdk tahu aturan mana yg sdh inkrah yg mengikat yg hrs di patuhi.negara ini tunduk pada aturan hukum klo nda bisa terima dgn hukum di negara ini pi tinggal di hutan jo itupun bkn hutan di indonesia le..
Tanggapan komentar“@ Learner ”, pada tanggal 11/04/2013 at 12:09: Data EPSBED adalah satu-satunya data resmi PT yg bisa diakses melalui laman http://www.evaluasi.dikti.go.id, khusus untuk UKIT langsung pada http://www.evaluasi.dikti.go.id/epsbed/detilpt/091005. Tidak benar kalau dikatakan belum merupakan data referensi resmi saat ini, sebab data anda dan PT anda harus di input ke website tersebut (Catatan saya Untuk [learner]: pengetahuan anda tentang hal ini kayaknya masih dangkal). Sebagai mahasiswa yang cerdas, anda harus mempertanyakan kepada pimpinan PT (REKTOR, DEKAN atau KAPRODI), mengapa nama anda tidak ada diinput di website tersebut. Kalau tidak, anda dapat dikatakan sebagai mahasiswa ilegal dan yang pasti ijazah anda dipertanyakan legalitasnya (saya hanya kasihan……pada kalian). Sebagai pembanding, coba cek nama teman anda yang anda di PT lain lewat website http://www.evaluasi.dikti.go.id tersebut, atau coba cek nama dosen anda, apakah nama mereka ada atau tidak. Untuk pengecekan lainnya, minta dan lihat…. SK. Ijin Penyelenggaraan Program Studi (ASLI)[bukan fotocopy] dimana anda menuntut ilmu, apakah ada atau tidak. Jika pimpinan anda tidak dapat memperlihatkan SK. tersebut, berati anda menuntut ilmu di Program Studi yang dipertanyakan legalitasnya. Sekali lagi saya mau katakan…. kasihan kalian……, nasib kalian,…….masa depan kalian….. Semoga komentar ini dapat memberikan pencerahan kepada mahasiswa. Saya hanya menginformasikan hal yang benar, semuanya tergantung anda. Menyesal kemudian tidak ada gunanya. Tuhan memberkati.
Saya kuliah di UKIT di awal persoalan Dualisme,.,. Negara ini negara hukum dan seharusnya kita menghormati hukum. Kenapa Gereja menghasilkan keputusan yang bertentangan dengan hukum dan mengusahakan keputusan tersebut diakui oleh hukum. Tapi meski saat ini atau nanti keputusan Gereja yang menang, tetap sulit untuk merubah hati nurani saya yang melihat, merasakan, medengar langsung peristiwa-peristiwa tragis yang terjadi di UKIT. Mungkin saat ini atau nanti UKIT YPTK dikorbankan, mungkin sampai kedepan atau selama-lamanya lulusannya masih didiskriminasi oleh gereja yang tidak menerima calon vikasris dari UKIT YPTK. PENGALAMAN HIDUP SAYA SECARA PRIBADI MAUPUN BERSAMA TEMAN-TEMAN DI UKIT SEBAGAI JAWABAN BAGI SAYA…http://crisiscentreukit.blogspot.com/2012/02/tentang-crisis-center-ukit.html
Ms Xenta harusnya ukityptk so diberanguskan dr dulu.karna pdt. Supit penuh kasih biar so miring beliau tak tebang.spy masyrkt gmim sadar ukit wenaz itu tak miring.coba ms xenta jd pimpinan hrs buat keputusan tegas
Jahat juga ini sorijo….tanggapan miring skali ya????
Komentar “@Pemerhati Nasib Mahasiswa” memang ada betulnya, namun saat ini data pada PDPT (d/h EPSBED), yg bisa diakses melalui laman evaluasi.dikti.go.id, belum merupakan data referensi resmi. Sepengetahuan saya, data resmi sampai saat ini masih yang ada di PT. Namun kedepan, PDPT akan menjadi referensi resmi data perguruan tinggi Indonesia. Jadi sebelum ini terjadi, demi kepentingan mahasiswa, petinggi UKIT dari berbagai versi harus mau secara sungguh menyelesaikan perpecahan yang ada. Sesuai dengan Firman Tuhan dalam Mazmur 133, kita percaya kalau ada kesatuan dan kedamaian di UKIT, maka UKIT akan menjadi salah satu Universitas swasta terbesar di Indonesia.
Salam Kasih,
Pro dan kontra itu biasa terutama di lingkungan mahasiswa UKIT, tp yg perlu ditelusuri keabsahan ijazah apa sah apa tdk. Ijazah sarjana bukan diberikan oleh Kementerian HukHam, tp Kemendiknas. Info terbaru bhw pd Bulan Des 2012 keluar surat Dirjen Dikti yg ditujukan ke Kopertis utk mengakui hanya ada satu UKIT yi Yayasan Wenas, dan akreditasi sdh dilakukan pada prodinya. Msh apalagi yg kurang??? Yg kurang adalah rekonsiliasi bukan acr seremonial seperti ini. Acr besar yg perlu dilakukan adalah bergabungnya para dosen dan mahasiswa di satu UKIT yi Yayasan Wenas.
Abies ngoni yptk.tak ada doi kwa bapaksa.bayar pa kopertis bukan bayar pa menteri hukum
Sebagai mahasiswa yang berpikir jernih, jangan terjebak dengan Pro Kontra keabsahan UKIT dikelola oleh YPTK atau Yayasan Wenas. Cek saja nama anda, apakah ada atau tidak di website: http://www.evaluasi.dikti.go.id ” atau langung cek di http://www.evaluasi.dikti.go.id/epsbed/detilpt/091005
Jika tidak berarti anda adalah mahasiswa ilegal dan yang pasti juga ijazah yang anda akan peroleh juga ilegal (tidak sah)….. untuk itu pertanyakan kepada Rektor,Dekan atau Ketua Program Studi, mengapa nama anda tidak terdaftar di website tersebut ……!!!!!!. Semoga bermanfaat
Yayasan Kristen diganti Yayasan Wenaz. Kristen diganti nama Orang. Memprihatinkan
Berita2 mengenai UKIT sangat memprihatinkan kami sebagai warga GMIM. Kalau ini tidak diselesaikan (rekonsiliasi!)maka yang akan menjadi korban adalah para mahasiswa. Sesuai dengan Surat Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Nomor: 1897/E2.3/T/2013 terkait Izin Penyelenggaraan dan Akreditasi Program Studi, ditegaskan bahwa “Seluruh perguruan tinggi tetap wajib memberikan laporan dan validasi data semesteran program studi ke Ditjen Pendidikan Tinggi melalui laman http://www.evaluasi.dikti.go.id“. Setelah saya coba telusuri pada laman tersebut ternyata yang ada hanyalah UKIT versi Yayasan A.Z.R. Wenas. Sebagai informasi, data pada laman ini dulunya merupakan syarat untuk mendapatkan/memperpanjang ijin penyelenggaraan prodi. Karena sekarang ijin penyelenggaraan prodi sudah disatukan dengan masa berlaku akreditasi, maka data pada laman tersebut menjadi syarat utama dalam mengurus akreditasi.
Oleh karena itu demi untuk kepentingan mahasiswa UKIT, mohon kiranya para petinggi GMIM dan petinggi UKIT versi apapun untuk mau merendahkan hati untuk menyelesaikan masalah ini secepatnya.
Salam Kasih,
Gereja musti gunakan tangan besi untuk cukur habis pemberontyak bravo ukit wenas
Betul itu broooo Ari. Gereja so berdoa spy Siwu Cs bertobat. Dorang somo maso –. Sori keras. Viva ari. Kopertis beserta kita
Msh ada sdkt lg pendpt bhw soal pengakuan yg mnrt Broor oleh pendeta2 mengakui UKIT YPTK yah ialah krn almamaternya. Pengakuan jg hrs dtg dr lembaga yg mengakreditasi mutu pendidikan yi BAN PT, apa UKIT YPTK sdh ada program studi yg diakreditasi? karena ini penting ttg legalitas ijazah yg akn digunakannya, penomoran ijazah sj hrs dr kopertis. Kasihan mahasiswa2nya, jgnlah anda lbh menonjolkan kepentingan pribadimu drpd banyak mahasiswa yg tdk jelas keabsahan ijazahnya. Makanya hanya ada satu jalan REKONSILIASI, krn langkah ini yg akn didukung oleh sebgn besar jemaat.
Broor…broor, siapa dan apa yg sy lawan, ndak ada malahan kalo ada pengesahan ttg sebuah yayasan baru itu sdh dilakukan oleh lembaga yg berwenang yi MenHukHam. Tapi yg sy pertanyakan legalitas pendidikannya masakan yayasan baru disahkan 2013 sdh langsung mewisuda sarjana. Itu yg hrs dijelaskan kepada publik. Kita msh inga yg lalu anda jg yg ngotot bhw sdh kpts MA ttg UKIT yg sah…dan setelah itu apa? lagi2 pembohongan publik. Dan skrg sy jg tetap msh yakin bhw ini ada sesuatu yg disembunyikan dibalik semua acr seremonial wisuda, pidato ilmiah dan kehadiran tokoh2 hebat yg sy yakin tdk memahami ttg apa yg sebenarnya terjadi. Jg disampaikan ada kehadiran dr KOPERTIS, ini lg2 pembohongan publik krn ndak ada org Kopertis hadir disitu krn bukan perguruan tinggi yg sah. So soal pengesahan MenHukHam itu hanyalh soal akta notaris ttg yayasan baru bukan pengelola UKIT yg sah
Kwalitas ?ª® ndak jajadi vikaris apa lei itu. Yptk Kualitas guru jo. Wenas dimana2 melayani
Justru tamatan UKIT YPTK yang punya kualitas, dibanding dengan Wenas, cepat selesai krn uang turut membantunya…heheheheheh
Ukit yptk ndak laku
Selamat buat YPTK UKIT,
Penantian panjang namun pasti. Saatnya berbenah diri pada Dosen YPTK, agar juga tidak dilindas dan terlindas oleh jaman. Moga moga SInode cepat cepat menganulir keputusannya. Jangan seperti ketika tiba 2 menerbitkan Surat Pensiun kepada almarhum Mosal karena kepentingan. Tapi untung Dr. Siwu walaupun civiul war 8 tahun, tetap orang hormat. Karena nama baiknya sudah melewati melampau gurita Sinode. Bahkan sudah membuana. Mari jo kwa torang lia. bandingkan Prof KAwet yg gelarnya sudah diminta Depdikbud untuk dianulir, dengan Prof Sompie yang tidak ada cerita apapun dalam karier dan karya beliau, begitu juga dengan Prof Deki W. Jadi dari buah jo so dapa lia mana yang benar yang manis dengan mana yg asam.
Salut buat Broor dan Rivo masih ada pembaca dan pengamat yg rasional berpikir.
Semoga YPTK UKIT tetap jaya
Setiap orang berhak berpendapat tetapi menurut kita masyarakat termasuk warga Gereja sudah sangat cerdas menilai mana pendapat yang baik dan edukatif dan mana pendapat yang menjatuhkan kelompok maupun seseorang.
Bagi kita posisi seseorang harus jelas, netral itu beda tipis dengan abu-abu, itulah yang diperanan para pemimpin yang tidak tegas.
Kalau negara ini negara hukum maka sebagai lembaga sepatutnya menghormati keputusan hukum bukan menghasilkan keputusan yang bertentangan dengan keputusan hukum.
Semoga tahun ini UKIT BERSATU…
Ari..
Susah jo orang pikiran rupa ngana,negara saja ngana lawang apale Tuhan,,so di uji di pengadilan dan di putuskan YPTK yg jd pengeleola asih ngana bantah.. Co ng tanx pa pendeta2 n alumni UKiT mana dong mo akui kalo nda dorang pe almamater..
Wah ini berita baru lagi. tp hanya akan ditanggapi secara dingin oleh pada umumnya jemaat, krn apa? Ok pengesahan dr Kemenhukham itu memang sebuah yayasan harus disahkan akte notarisnya, kan YPTK GMIM itu sudah menjadi sebuah yayasan pribadi sendiri. Tapi lagi2 telah dianulir oleh PTUN Jakarta, dan gimana yah nasib para mahasiswanya krn sebuah perguruan tinggi harus diakreditasi, apa lembaga ini sdh diakreditasi? Lagi2 yg akn jd korban mahasiswanya, krn seingat sy sudah cukup lama jg tdk ada lg wisuda. Mungkin bagusnya dilakukan rekonsiliasi sj mahasiswa dan dosen bergabunglah, tanggalkan kepentingan pribadi tapi kedepankan kepentingan mahasiswa. Soal dies natalis UKIT walaupun dipimpin oleh ketua dewan dan merasa yakin berdiri di YPTK yg benar itu memang YPTK tdk salah tp mungkin petingginya yg perlu introspeksi krn walaupun tanpa dimediasi pasti akn berhenti sendiri, sudahlah Ibu ndak usah memperkeruh suasana berdirilah pd posisi netral dan bersahaja bu, tidak usah arogan, ibu akn diuji di Sitaro lg dimana bapak so perlu istirahat krn sdh cukup umur dan pengabdiannya sdh 2 periode di Sangir eh skrg mau ke Sitaro walaupun kampung halaman…..GB all maaf kelancangan saya