Manado — Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Manado Yohanis Bernard Waworuntu SE MSi menyebut, area Kalimas, khususnya wilayah tepi pelabuhan bukan tempat untuk bongkar muat, baik dari darat ke perahu kapal ataupun sebaliknya.
Hal tersebut dikatakan Yohanis saat mengkonfirmasi kabar dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret nama Satpol PP Manado, Selasa (25/2/2020).
“Beberapa waktu yang lalu, kira-kira dua minggu lalu kami melakukan penertiban di situ. Kami tidak ada kepentingan apa apa disitu selain kepentingan untuk membuat daerah tersebut tertib, nyaman dan indah serta tidak mengganggu ketertiban dan ketentraman lingkungan,” ujar Yohanis.
Lanjut Yohanis Waworuntu, penertiban dan pengawasan dilakukan Satpol PP di Kalimas karena sudah terjadi bongkar muat barang baik dari mobil ke kapal, ataupun sebaliknya.
“Kita melakukan penertiban di situ bukan serta merta hanya ditertibkan dan bersihkan lantas tidak ada solusinya. Di area pasar Bersehati, tepatnya di samping ada tempatnya jadi silakan melakukan bongkar muat di sana karena kalau di ruas jalan pesisir tersebut, itu akan sangat mengganggu lalu lintas dan membuat situasi dan kondisi di situ tidak tertib,” kata Yohanis Waworuntu.
(Hardinan Sangkoy)