Bitung, BeritaManado.com – Polres Bitung bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Bitung melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama atau Memorandum Of Understanding (MoU), Selasa (14/3/2023).
MoU dilakukan Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma S Irawan dengan Kepala KPPN Kota Bitung, Danny Junanto di kerja Kapolres disaksikan Kasi Keu Polres Bitung, Ipda Michael M Lahengking bersama Kepala Seksi Verifikasi Akuntansi dan Kepatuhan Internal KPPN Kota Bitung, Moh Saiful Bahri dan Kepala Seksi Bank, Sarifudin Mustafa.
Menurut Kapolres, MoU itu dalam rangka pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM).
Selain MoU, juga dirangkaikan dengan penyerahan Piagam Penghargaan dari KPPN Kota Bitung kepada Polres Bitung sebagai Satker dengan nilai IKPA terbaik ke-1 kategori Pagu di atas Rp10 miliar dan bobot indikator sebesar 100% semester II tahun 2022 yang diterima oleh Kapolres Bitung.
Berikut isi MoU antara Polres dengan KPPN Kota Bitung;
- Mengembangkan kerjasama antara lembaga dalam rangka penguatan integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.
- Membangun pengetahuan bersama mengenai pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM dalam rangka mewujudkan organisasi yang berintegritas, bebas dari korupsi, dan birokrasi bersih dan melayani.
- Bersinergi dan saling mereplikasi atas implementasi inovasi masing-masing kantor dalam rangka bersama mewujudkan layanan prima.
(abinenobm)