Marthen Manoppo dan James Karinda
Manado – Pasangan calon Vicky Lumentut-Mor Bastiaan melalui saksinya James Karinda bersama Marthen Manoppo dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara menantang saksi pasangan calon Harley Mangindaan-Jemmy Asiku dan Hanny Pajouw-Tonny Rawung untuk menguji hasil Pilkada Manado di Mahkamah Konstitusi (MK).
Tantangan Karinda bersama Manoppo yang disampaikan dihadapan KPU Manado dan Panwaslu serta seluruh yang hadir di pleno rekapitulasi tersebut, untuk menanggapi sikap penolakkan dari keabsahan hasil perolehan suara di Kecamatan Sario.
“Kumpul jo banyak-banyak ngoni pe pengacara kong torang baku uji di MK,” seru Karinda.
Sembelumnya melontarkan tantangan tersebut, Karinda mengatakan, jika pada rapat pleno KPU Manado tersebut terdapat keberatan saksi paslon 1 dan paslon 4, silakan menempuh jalur hukum di MK maupun PTTUN.
“Kalau ada keberatan, sesuai PKPU, isi saja fom DB2 kejadian khusus. Kalau belum terima lagi, silakan gugat ke MK dan PTTUN untuk administrasi,” tegasnya. (leriandokambey)

coba buktikan mana kecurangan pak vecky. pjs walikota Roy roring saja dari pdi-p. pala di lingkungan saja semuanya sudah diganti sebelum pemilu.coba naik buktikan.
Bukang nda siap kalah, kalu menang terhormat nda perlu keberatan pastinya. Mar kalu menang mar ruci, bagimana?. Ngana ley Nick, terlalu jastifikasi. Noi coba ngana yang mengalami kejadian ruci ini. Misalnya coblos ganda yang tertangkap tangan yang tdk diproses hukum. Coba jo.
Ai dan HJP ternyata cuma siap menang tetapi tidak siap kalah. masyarakat nanti sudah bisa menilai karakter pemimpin seperti ini.