
Manado, BeritaManado.com – Kabar gembira, pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dinyatakan sudah memenangkan Pilpres 2024 di 21 provinsi.
Dilansir dari Suara.com jaringan BeritaManado.com, hal itu diketahui dalam rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Capaian tersebut membuat Prabowo-Gibran memenuhi salah satu syarat untuk memenangkan pilpres dalam satu putaran.
Dalam UU Pemilu, salah satu syarat untuk memenangkan pilpres dalam satu putaran adalah memperoleh minimal 20 persen suara di setengah lebih provinsi di Indonesia.
Dalam hal ini, ada 38 provinsi sehingga setengah lebihnya berarti 20 provinsi.
Prabowo-Gibran sendiri tercatat telah meraih 50 persen lebih suara di 20 provinsi yang sudah ditetapkan KPU. Hanya di Provinsi DKI Jakarta raihan suara Prabowo-Gibran di bawah 50 persen, yakni 41 persen.
Syarat lain untuk memenangkan pilpres dalam satu putaran adalah memperoleh total 50 persen lebih suara secara nasional. Hal tersebut belum bisa dipastikan lantaran KPU masih melakukan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional.
Sekadar informasi, hasil perolehan suara pilpres di wilayah yang proses rekapitulasinya telah rampung pada tingkat nasional adalah sebagai berikut:
DIY:
Anies-Imin: 496.280 suara
Prabowo-Gibran: 1.269.265 suara
-Ganjar-Mahfud: 741.220 suara
Gorontalo:
Anies-Imin: 227.354 suara
Prabowo-Gibran: 504.662 suara
Ganjar-Mahfud: 41.508 suara
Kalimantan Tengah
Anies-Imin: 256.811 suara
