
Minsel, BeritaManado.com – Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), telah mengeluarkan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2023.
Penilaian ini diberikan untuk Pemerintah Provinsi Sulut dan lima belas Kabupaten/Kota di Sulut.
Dari hasil penilaian Ombudsman tersebut, Kabupaten Minahasa Selatan mendapat opini kualitas tertinggi, pada Kategori A.
Kepala Dinas Kominfo Minsel, Tusrianto Rumengan kepada wartawan BeritaManado.com mengatakan bahwa hasil itu berdasarkan Keputusan Ketua Ombudsman RI Nomor 418 Tahun 2023 tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan berhasil meningkatkan kualitas pelayanan publik yang ditandai dengan keberhasilan Pemkab Minsel memperoleh kenaikan nilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang cukup signifikan dari Ombudsman RI,” kata Kadis Kominfo Minsel, Senin (18/12/2023).
“Sebelumnya mendapat nilai 63,78, di zona kuning kategori C untuk kualitas sedang di tahun 2022 dan naik menjadi 90,84, zona hijau kategori A kualitas tertinggi,” ungkapnya.
Lanjut dia, dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI Tahun 2023 ini, terdapat 7 lokus penilaian.
“Lokus penilaiannya, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Puskesmas Tumpaan dan Puskesmas Amurang Barat,” ujar Tusrianto.
Untuk diketahui, penilaiannya meliputi 4 dimensi, diantaranya :
Input – Untuk mengetahui standar kualifikasi dan kinerja pemberi layanan publik sehingga dapat memberikan pelayanan yang baik serta melihat pemenuhan sarana prasarana pendukung yang dapat menunjang pelayanan publik yang sesuai dengan UU No. 25 Tahun 2009
Proses – Untuk mengukur pemenuhan komponen dari produk layanan yang diselenggarakan sehingga memberikan kualitas pelayanan yang baik
Output – Untuk mengetahui persepsi dari pengguna layanan terkait penyelenggaraan pelayanan publik dan Maladministrasi di unit penyelanggara layanan.
Pengaduan – Untuk mengetahui mekanisme interaktif antara pemberi layanan dan pengguna layanan dalam menyelesaikan persoalan
Pengumuman ini berdasarkan hasil survey tahun 2023 yaitu “Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik” terhadap Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2023, yang diumumkan hari Kamis, 14 Desember 2023.
Pengumuman ini disampaikan pada acara “Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023” yang dilaksanakan secara luring dan daring.
TamuraWatung