TOMOHON, beritamanado.com – Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur MAP didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP memimpin Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi, laporan Badan Anggaran terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Tomohon tahun 2019 di ruang rapat DPRD, Senin (26/08).
Paripurna diawali Laporan Banggar dibacakan Sekretaris bukan anggota yang juga Sekretaris DPRD Kota Tomohon Fansiskus Lantang SSTP dilanjut dengan pendapat akhir keempat fraksi masing-masing Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, Demokrat serta Fraksi Gerindra dimana keempatnya menerima dan menyetujui Ranperda perubahan APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2019 untuk ditetapkan menjadi Perda (Peraturan Daerah).
Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur MAP berharap melalui proses dan mekanisme yang berlaku yang berkaitan dengan Ranperda Perubahan APBD tahun 2019 Kota Tomohon yang telah disetujui bersama untuk diperdakan kiranya dapat berdampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon sehingga tujuan yang diharapkan akan tercapai.
(ReckyPelealu)