Amurang, BeritaManado — Setiap saat di media sosial terjadi banjir berita, ada yang obyektif yang baik, tapi banyak juga berita bohong yang membuat gaduh, caci maki sehingga bisa mengancam ketentraman hidup bernegara.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Wartawan Online (DPP IWO), Noldy pratasis mengatakan bahwa tugas utama wartawan harus melawan informasi HOAX.
“Jangan sampai media terpengaruh dengan media sosial. Dan dengan sengaja menebar informasi kebencian dan fitnah, sehingga lembaga negara tidak dipercaya oleh publik,” tukas Noldy Pratasis.
Ditambahkannya, sebab itu media harus bisa berperan aktif menyampaikan kebenaran dalam pemberitaan, oleh wartawan yang mempunyai kompetesi dan memegang teguh kode etik profesi.
“Seorang wartawan dalam melakukan peliputan harus berpegang pada etika profesi dengan berlandaskan kebenaran,” tambah Noldy Pratasis.
Dijelaskannya pula, Pers adalah salah satu pilar demokrasi. Dan pers adalah tempat masyarakat menyampaikan aspirasi, sehingga kebebasan mendapatkan tempat terhormat sesuai UU no 40 tahun 1999 tentang pers.
“Pers haruslah menjadi penjaga perdamaian, bilamana ada informasi sesat wartawan dan media harus meluruskan agar informasi tidak menjadi pemicu kerukunan bernegara,” tegas Noldy Pratasis.
Diharapkan wartawan dapat menjadi ujung tombak untuk menangkal berita bohong. Dan memberikan informasi yang benar pada masyrakat, jangan sampai wartawan terpengaruh dengan informasi sesat.
(***/TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado — Setiap saat di media sosial terjadi banjir berita, ada yang obyektif yang baik, tapi banyak juga berita bohong yang membuat gaduh, caci maki sehingga bisa mengancam ketentraman hidup bernegara.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Wartawan Online (DPP IWO), Noldy pratasis mengatakan bahwa tugas utama wartawan harus melawan informasi HOAX.
“Jangan sampai media terpengaruh dengan media sosial. Dan dengan sengaja menebar informasi kebencian dan fitnah, sehingga lembaga negara tidak dipercaya oleh publik,” tukas Noldy Pratasis.
Ditambahkannya, sebab itu media harus bisa berperan aktif menyampaikan kebenaran dalam pemberitaan, oleh wartawan yang mempunyai kompetesi dan memegang teguh kode etik profesi.
“Seorang wartawan dalam melakukan peliputan harus berpegang pada etika profesi dengan berlandaskan kebenaran,” tambah Noldy Pratasis.
Dijelaskannya pula, Pers adalah salah satu pilar demokrasi. Dan pers adalah tempat masyarakat menyampaikan aspirasi, sehingga kebebasan mendapatkan tempat terhormat sesuai UU no 40 tahun 1999 tentang pers.
“Pers haruslah menjadi penjaga perdamaian, bilamana ada informasi sesat wartawan dan media harus meluruskan agar informasi tidak menjadi pemicu kerukunan bernegara,” tegas Noldy Pratasis.
Diharapkan wartawan dapat menjadi ujung tombak untuk menangkal berita bohong. Dan memberikan informasi yang benar pada masyrakat, jangan sampai wartawan terpengaruh dengan informasi sesat.
(***/TamuraWatung)