
BITUNG—Seorang warga Kelurahan Pateten II bernama Rifai Baziat (35) yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek ditikam seorang pria mabuk berinisial KL alias Kisman. Aksi penikaman ini sendiri terjadi Kamis (8/9) sekitar pukul 17.00 wita ketika korban sementara menunggu penumpang di kompleks Ruko Pateten.
Menurut pengakuan warga, Yobel, tersangka muncul secara tiba-tiba membawa sebilah pisau dan membabi buta di kompleks tersebut tanpa alasan yang jelas. Diduga kuat pria tersebut sudah mabuk dan membuat keonaran sambil mencari sasaran untuk ditikam.
“Kebetulan korban saat itu sementara duduk diatas motornya dengan posisi membelakangi pelaku yang sementara mengamuk menggunkan pisau,” kata Yobel.
Menurut Yobel, saat pelaku datang, kompleks Ruko Patetan masih dalam keadaan ramai. Dimana di lokasi kejadian masih berkumpul sejumlah pedagang, tukang ojek, anak-anak serta pengunjung lainnya. Rifai yang saat itu berada di atas motor menurut Yobel tanpa sadar diapun tak merasakan jika pundak kirinya sudah berlumuran darah akibat tikaman dari tersangka.
“Usai menikam Rifai, pria itu bukannya lari tapi malah semakin membabi-buta mencari sasaran lain,” katanya.
Tak mau aksi pelaku melukai orang lain, warga yang kebetulan berada di lokasi segera mengamankan pelaku dengan cara mengeroyok. “Secara spontan warga mengambil apa saja yang bisa dugunakan untuk melumpuhkan pelaku. Mulai dari balok dan box sayuran hingga batu dipergunakan melumpuhkan pelaku,” terang Yobel.
Akibatnya pelaku tidak dapat berkutik ketika menjadi bulan-bulanan dikeroyok warga, hingga berita ini diturunkan pria berambut ikal tersebut belum juga sadarkan diri di Rumah Sakit Budi Mulia Kota Bitung. Sementara Rifai sendiri saat ini sudah ditangani tim medis RSUD Manembo-nembo dengan mendapat jahitan akibat luka tikaman sedalam 4 centimeter dibagian punggung bagian kiri.
Sementara itu, Kapolsek Bitung Timur, AKP Leo De Fretes saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan pihaknya masih sementara mendalami apa motif Kisman melakukan penikaman serta membuat keonaran di kompleks Ruko Patetan.
“Yang jelas barang bukti berupa pisau yang di gunakan tersangka telah diamankan, dimana pisau tersebut biasa digunakan untuk memotong ikan tuna di atas kapal,” kata Fretes. (en)
