Amurang—Tahun 2003, Pemerintah Kelurahan Buyungon Kecamatan Amurang meminjamkan kantornya untuk dijadikan Kantor Bupati Minahasa Selatan sementara. Pasalnya, setelah Minsel dimekarkan dari Kabupaten Minahasa. Maka, kantornya berpusat di jalan Trans Sulawesi, tepatnya Kelurahan Buyungon.
Pjs Bupati Drs Ramoy Markus Luntungan, waktu itu mengusulkan segera dibangun gedung perkantoran baru. Dan Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur menjadi lokasi utama. Hitung-hitung, pemerintah pusat sepakat membantu dana sekitar Rp 4,5 miliar untuk pembangunan gedung baru. Dan sekitar tahun 2005, semua perkantoran berpusat di Pondang.
Melihat hal tersebut, warga Buyungon langsung mempertanyakan keberadaan gedung percontohan Kantor Kelurahan Buyungon yang dipinjamkan itu. “Pasalnya, sepengetahuan kami bahwa kantor tersebut harus kosong seiring kantor bupati tak lagi disitu,’’ ujar Marthen Pattyranie, warga Amurang.
Menurut Pattyranie, sekarang kantor tersebut telah dipakai Dinas Pertanian dan Peternakan Minsel. Bahkan, sudah ketiga kalinya kepala SKPD diganti tak ada bantuan perjanjian untuk perbaikan kantor tersebut.
‘’Disini, kami bertanya-tanya harusnya setelah Kantor Bupati Minsel pindah ke Pondang. Kantor tersebut harus kosong. Namun demikian, kenapa justru Dinas Pertanian dan Peternakan justru memakai terus. Lebih parah lagi, tidak ada pembicaraan dengan pemerintah kelurahan. Termasuk dengan warga Buyungon sendiri,’’ tanyanya.
Seperti diketahui, kondisi kantor percontohan yang dibangun saat Gubernur Sulut kala itu, EE Mangindaan tersebut mulai dimakan usia. Sayangnya, kondisi kantor ini kini terlihat tak terawat. Padahal, ada penghuninya. Paling tidak, ada perawatan. Tetapi, ternyata ada orang tinggal, namun tak ada perawatan.
‘’Maka dari itu, kami warga Buyungon minta supaya Dinas Pertanian dan Peternakan Minsel keluar saja dan mencari lokasi baru. Sebab, Dispertanak sendiri tak mau merawat gedung percontohan tersebut,’’ ungkap Pattyranie yang dibenarkan Drs Charles Tumbuan, Andries Tumanken. (and)
Amurang—Tahun 2003, Pemerintah Kelurahan Buyungon Kecamatan Amurang meminjamkan kantornya untuk dijadikan Kantor Bupati Minahasa Selatan sementara. Pasalnya, setelah Minsel dimekarkan dari Kabupaten Minahasa. Maka, kantornya berpusat di jalan Trans Sulawesi, tepatnya Kelurahan Buyungon.
Pjs Bupati Drs Ramoy Markus Luntungan, waktu itu mengusulkan segera dibangun gedung perkantoran baru. Dan Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur menjadi lokasi utama. Hitung-hitung, pemerintah pusat sepakat membantu dana sekitar Rp 4,5 miliar untuk pembangunan gedung baru. Dan sekitar tahun 2005, semua perkantoran berpusat di Pondang.
Melihat hal tersebut, warga Buyungon langsung mempertanyakan keberadaan gedung percontohan Kantor Kelurahan Buyungon yang dipinjamkan itu. “Pasalnya, sepengetahuan kami bahwa kantor tersebut harus kosong seiring kantor bupati tak lagi disitu,’’ ujar Marthen Pattyranie, warga Amurang.
Menurut Pattyranie, sekarang kantor tersebut telah dipakai Dinas Pertanian dan Peternakan Minsel. Bahkan, sudah ketiga kalinya kepala SKPD diganti tak ada bantuan perjanjian untuk perbaikan kantor tersebut.
‘’Disini, kami bertanya-tanya harusnya setelah Kantor Bupati Minsel pindah ke Pondang. Kantor tersebut harus kosong. Namun demikian, kenapa justru Dinas Pertanian dan Peternakan justru memakai terus. Lebih parah lagi, tidak ada pembicaraan dengan pemerintah kelurahan. Termasuk dengan warga Buyungon sendiri,’’ tanyanya.
Seperti diketahui, kondisi kantor percontohan yang dibangun saat Gubernur Sulut kala itu, EE Mangindaan tersebut mulai dimakan usia. Sayangnya, kondisi kantor ini kini terlihat tak terawat. Padahal, ada penghuninya. Paling tidak, ada perawatan. Tetapi, ternyata ada orang tinggal, namun tak ada perawatan.
‘’Maka dari itu, kami warga Buyungon minta supaya Dinas Pertanian dan Peternakan Minsel keluar saja dan mencari lokasi baru. Sebab, Dispertanak sendiri tak mau merawat gedung percontohan tersebut,’’ ungkap Pattyranie yang dibenarkan Drs Charles Tumbuan, Andries Tumanken. (and)