Boltim, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menghimbau warga yang keluar rumah atau beraktivitas di luar rumah wajib mengenakan masker.
Hal ini sesuai instruksi Bupati Boltim Sehan Landjar yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas COVID-19, yang mewajibkan penggunaan masker bagi warga yang mau berjualan maupun beraktivitas di luar rumah.
Penggunaan masker sangat penting karena banyak kasus positif virus corona tanpa gejala yang mungkin berada di tengah masyarakat.
“Saya tadi melihat beberapa pengendara roda dua tidak menggunakan masker saat melintasi depan kantor Polres Boltim, saya perintahkan untuk mengambil masker di rumah dan menggunakannya,” ujar Abdul Mahmud Mokoagow, Rabu (15/04/2020).
Abdul Mahmud Mokoagow yang merupakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Boltim ini menghadang setiap pengendara yang tidak menggunakan masker.
Pasalnya kata Mokoagow, tidak menggunakan masker akan membuat penularan dapat terjadi tanpa disadari.
“Sebagian dari kita belum menyadari akan kewajiban penggunaan masker, sehingga besok saya akan tindak tegas warga yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah,” ucap Mokoagow.
(RiswanHulalata)