Bitung – Sejumlah warga Kelurahan Kumersot Kecamatan Ranowulu mengaku senang Tim Saber Pungli Kota Bitung menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor kelurahan.
Pasalnya menurut warga, tindakan dugaan pungli yang dilakukan para oknum kelurahan sudah sangat meresahkan dan sudah lama terjadi tanpa ditindak.
“Mau urus apa saja semua harus bayar, kalau tidak ada uang jangan harap urusan cepat selesai” kata salah satu warga Rahma, Selasa (07/03/2017).
Untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) kata Rahma, pihak kelurahan mematok harga sebesar Rp1.500 ribu. Dan bagi masyarakat jumlah itu sangatlah besar mengingat sebagian besar adalah petani.
“Kami sudah lama mengeluhkan dengan biaya-biaya pengurusan di kelurahan tapi tak pernah ditindak. Dan kami bersyukur ada Tim Saber Pungli yang turun bertepatan dengan pembagian sertifikat Prona,” katanya.
Rahma mengaku, dirinya salah satu dari 28 warga yang ikut program Prona yang dipatok Rp500 ribu per sertifikat.
“Padahal ketika pertemuan dengan pihak BPN tahun lalu disampaikan jika program itu gratis alias tak dipungut biaya sama sekali,” katanya.
Tapi ketika proses pengukuran dimulai kata dia, Lurah Kumersot, OT alias Olvien meminta biaya sebesar Rp500 ribu dan jika tidak sertifikat tidak akan diberikan.
“Kebetulan saya punya uang Rp500 ribu dan langsung melunasinya bersama beberapa warga. Sedangkan warga lain hanya bisa menyicil kepada Ibu Lurah,” katanya.
Ia bersama sejumlah warga berharap oknum lurah yang terjaring OTT diproses hukum karena tindakannya sudah sangat meresahkan.
“Biar ada efek jera dan tak terus-terusan melakukan pungli saat masyarakat mengurus surat-surat di kantor kelurahan,” katanya.(abinenobm)