Kota Manado

Warga Belum Miliki e-KTP Segera Lakukan Perekaman

Manado – Masyarakat Kota Manado khususnya yang berdomisili di Kecamatan Mapanget yang belum memiliki E-KTP untuk segera lakukan perekaman di kantor kecamatan.

Himbauan ini disampaikan Camat Mapanget, Lenda Pelealu kepada BeritaManado.com. Dikatakannya bahwa berdasarkan data yang dimiliki pemerintah kecamatan, masih banyak masyarakat yang belum melakukan perekaman E-KTP, sehingga diharapkan agar segera mendatangi kantor kecamatan.

“Bagi warga yang tak memiliki E-KTP atau belum melakukan perekaman, dihimbau untuk segera mendatangi kantor Kecamatan Mapanget dan perekaman tanpa dipungut biaya,” ajak Pelealu.

Selain itu, Pelealu mengingatkan bagi masyarakat yang belum mengaktifkan E-KTP, agar segera diaktifkan di kantor kecamatan. “Bagi yang sudah memiliki E-KTP tapi belum diaktifkan, diharapkan segera mengaktifkannya di kantor Camat,” himbaunya. (eka)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara