Bitung – Pasca pengusiran paksa yang dilakukan BKSDA Sulut menggunakan ratusan aparat kepolisian terhadap warga Batuputih yang menduduki kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Batuputih membuat warga mencari bantuan hukum.
Warga sepakat untuk mencari bantuan hukum karena pihak BKSDA Sulut telah menggunakan aparat untuk mengusir warga yang melakukan aksi protes proyek pembangunan jalan wisata di TWA Batuputih.
“Selama ini kami hanya didampingi media untuk berjuang menolak pembangunan jalan wisata dan kami merasa perlu mencari pengacara untuk ikut mendampingi dan berkonsultasi,” kata salah satu warga Batuputih, Alfons Wodi, Rabu (29/1/2014).
Wodi mengatakan, rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Kota Bitung untuk menghentikan sementara proyek pembangunan jalan wisata tak diindahkan BKSDA. “Makanya kami ingin berkonsultasi apakah rekomendasi itu memiliki dasar hukum kuat untuk mendukung perjuangan kami menolak pembangunan jalan'” katanya.
Aksi pendudukan kawasan TWA Batuputih ini dilakukan warga sebagai bentuk protes terhadap proyek pembangunan jalan wisata di kawasan TWA karena dianggap merusak hutan dan mengancam habitat satwa. Namun, Selasa (28/1/2014) pagi, BKSDA Sulut mengerahkan ratusan anggota Polres Bitung untuk mengusir paksa warga dari kawasan TWA yang berujung pada perlawanan warga.(abinenobm)
Bitung – Pasca pengusiran paksa yang dilakukan BKSDA Sulut menggunakan ratusan aparat kepolisian terhadap warga Batuputih yang menduduki kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Batuputih membuat warga mencari bantuan hukum.
Warga sepakat untuk mencari bantuan hukum karena pihak BKSDA Sulut telah menggunakan aparat untuk mengusir warga yang melakukan aksi protes proyek pembangunan jalan wisata di TWA Batuputih.
“Selama ini kami hanya didampingi media untuk berjuang menolak pembangunan jalan wisata dan kami merasa perlu mencari pengacara untuk ikut mendampingi dan berkonsultasi,” kata salah satu warga Batuputih, Alfons Wodi, Rabu (29/1/2014).
Wodi mengatakan, rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Kota Bitung untuk menghentikan sementara proyek pembangunan jalan wisata tak diindahkan BKSDA. “Makanya kami ingin berkonsultasi apakah rekomendasi itu memiliki dasar hukum kuat untuk mendukung perjuangan kami menolak pembangunan jalan'” katanya.
Aksi pendudukan kawasan TWA Batuputih ini dilakukan warga sebagai bentuk protes terhadap proyek pembangunan jalan wisata di kawasan TWA karena dianggap merusak hutan dan mengancam habitat satwa. Namun, Selasa (28/1/2014) pagi, BKSDA Sulut mengerahkan ratusan anggota Polres Bitung untuk mengusir paksa warga dari kawasan TWA yang berujung pada perlawanan warga.(abinenobm)