Manado – Warga Kelurahan Batu Kota Lingkungan I Kecamatan Malalayang, Selasa (18/12/2018) pukul 12.30 wita diheboh kan dengan penemuan sosok orok bayi yang sudah dikuburkan oleh diduga tersangka AL alias Alci (21) warga Desa Tataaran Satu, Kecamatan Tondano Selatan.
Menurut Meiny Tagalo (38), warga Kelurahan Batu Kota Lingkungan I Kecamatan Malalayang menjelaskan, awalnya pada Agustus lalu. Salah satu penghuni kos-kosan milik saksi Ani menyampaikan, kalau ada saudaranya akan menginap bersamanya. Dikarenakan akan melakukan persalinan. Namun, Setelah menginap di kamar kos. Pemilik kos-kosan tidak pernah bertemu dengan perempuan dan tidak pernah mengetahui identitas perempuan tersebut.
“Pada dua belas Desember lalu, saya mendengar kabar yang beredar di kos-kosan kalau ada seorang anak kos diduga telah mengubur sesosok orok bayi,” ujar Tagalo.
Merasa curiga, saksi bersama beberapa anak kos menuju ke lokasi belakang rumah yang diduga tempat di tanamnya orok bayi tersebut. Ternyata, di dekat pohon mangga ada dua buah holowbrick yang menutupi lubang. Selanjutnya, saksi Meyni langsung menghubungi kepala lingkungan (Pala) Jefly Rambet untuk melaporkan kejadian itu.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) Pala bersama saksi melihat lokasi tempat yang diduga ditanam orok bayi tersebut. Pala Jefly pun melakukan interogasi terhadap beberapa penghuni kos-kosan tersebut.
Ditempat terpisah AL alias Alci(21) alamat Desa Tataaran Satu Kecamatan Tondano Selatan Minahasa menerangkan, awalnya pada Agustus dirinya telah berbadan dua (hamil). Dengan usia kandungan 7 bulan menuju ke tempat kos temannya, saksi Ani dan mengatakan bahwa perutnya sakit.
“Saya sempat bermalam di kos-kosan tersebut dan kemudian merasakan sakit perut. Saya meminta bantuan dia (Ani) untuk mengantarkan saya ke dokter,” ujarnya
Lanjut perempuan Alci, dirinya dan saksi Ani pun bersama menggunakan grab menuju ke rumah sakit.
“Namun pada saat di perjalan saya menyampaikan bahwa bayi tersebut akan keluar. Selang beberapa saat kemudian saya merasakan bahwa bayi tersebut telah keluar dan terjatuh di lantai mobil,” ucapnya.
Kemudian saksi Ani mengambil bayi tersebut dan menaruhnya di atas kain. Setibanya di kos-kosan saksi langsung beristirahat di kamar kos bersama bayi tersebut. Saksi Ani bersama sopir grab itu pun membersihkan sisah-sisah persalinan yang ada di kendaraan tersebut. Selanjutnya saksi kembali ke kamar untuk melihat keadaan bayi.
Namun, sekira pukul 03.00 Wita perempuan Alci melihat bayi tersebut sudah tidak bergerak. Saksi Ani pun mengatakan agar bayi tersebut dikubur karena sudah tidak bernyawa. Mereka pun menuju ke belakang kos dengan maksud mengubur bayi itu. Setiba dibelakang kos saksi mendapati lubang sekira sedalam 30cm dan kemudian saksi mengubur bayi tersebut menggunakan tangan saksi.
Karena merasa curiga dan belum ada tindak lanjut dari kepolisian maupun kepala lingkungan. Saksi Meyni menuju ke Polsek Malalayang untuk melaporkan kejadian tersebut.
Bersama-sama dengan personil Polsek Malalayang langsung menuju lokasi kejadian untuk mengamankan lokasi dan mengambil keterangan.
Sementara itu, Kapolsek Malalayang Kompol Elia Maramis, membenarkan adanya penemuan orok bayi tersebut.
“Setibanya di lokasi kejadian, anggota langsung melakukan pulbaket serta melakukan penyelidikan. Kami sudah mengamankan diduga perempuan Alci yang mengubur orok bayi itu dan sedang dalam proses penyelidikan,” pungkas Maramis.
(***/PaulMoningka)