
Langowan, BeritaManado.com — Nama Wanda Novalina Sangari merupakan Calon Legislatif DPRD Kabupaten Minahasa dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) Nomor Urut 5 dari Dapil Minahasa 3, yang meliputi wilayah Langowan Raya, Tompaso Raya, Kawangkoan Raya dan Sonder.
Nama ini memiliki peluang untuk menambah koleksi jumlah kursi di DPRD Minahasa, dimana pada Pemilu tahun 2014 silam hanya memperoleh 1 kursi dan satunya lagi berpeluang direbut oleh Wanda Sangari.
Kepada BeritaManado.com, Sabtu (13/4/2019), Wanda Sangari sendiri mengungkapkan bahwa menjadi seorang calon wakil rakyat pada Pemilu tahun 2019 ini adalah sebuah kesempatan yang tidak instan.
“Kami berproses sekian tahun untuk memeprsiapkan diri sebagai calon wakil rakyat. Kalau warga yang ada di Dapil ini memberikan kepercayaan, maka kita semua memiliki hak untuk turut mengawal jalannya proses pembangunan daerah,” ungkapnya.
Wanda sendiri disebut-sebut merupakan salah satu pendatang baru yang berpeluang duduk sebagai Anggota DPRD Kabupaten Minahasa periode 2019-2024.
“Jika berkenan, saya titip nama Wanda Novalina Sangari di surat suara warna hijau. Buka suara warna hijau, lihat kolom yang ada lambang partai NasDem di bagian sisi kiri tengah surat suara. Setelah itu lihat nomor urut 5 dan coblos nama Wanda Novalina Sangari,” harap Sangari.
Diatas segalanya terkait pesta demokrasi ini, Wanda Sangari mengatakan kepada para pendukungnya untuk tidak golput, sebaliknya saling mengajak sesama warga lainnya untuk berbondong-bondong ke TPS dan menyalurkan hak pilih. (Frangki Wullur)
