TOMOHON, beritamanado.com – Sejak Maret 2020, WHO telah menetapkan sebagai pandemi dan Indonesia menetapkan sebagai bencana nasional yang perlu penanganan secara komprehensif. Saat ini, kasus positif COVID-19 tersebar di 34 provinsi sementara di Sulawesi Utara kasus positif 4.595, sembuh 3.766 dan meninggal 178 sedangkan untuk kota Tomohon kasus positif 437, sembuh 369 dan meninggal 13.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak CA saat membuka kegiatan Penguatan Kelompok Masyarakat Untuk Memutus Mata Rantai Penularan COVID-19 yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Daerah di AAB Guest House Tomohon, Rabu (07/10/2020) dengan mengedepankan protokol kesehatan ketat.
“Pandemi COVID-19 tentu sangat berdampak pada status kesehatan masyarakat juga ekonomi, pendidikan, kondisi sosial, keamanan dan lainnya sehingga upaya memutus rantai penyebaran Virus Corona tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau sebagian pihak saja. Ini adalah tanggung jawab bersama yaitu pemerintah dan seluruh masyarakat khususnya masyarakat yang ada di Kota Tomohon,” tutur Eman.
Dikatakannya, masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam memutus mata rantai penularan COVID-19 agar tidak menimbulkan sumber penularan baru/cluster pada tempat-tempat dimana terjadinya pergerakan orang, interaksi antar manusia dan berkumpulnya banyak orang. Masyarakat harus dapat beraktivitas kembali dalam situasi pandemi COVID-19 dengan beradaptasi pada kebiasaan baru yang lebih sehat, lebih bersih, dan lebih taat, yang dilaksanakan oleh seluruh komponen yang ada di masyarakat serta memberdayakan semua sumber daya yang ada.
Wali kota mengharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat dan menjadi saluran penyampaian serta penyebaran informasi terkait COVID-19 untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang dimulai dari diri sendiri, keluarga dan masyarakat. Dan tetap mematuhi himbauan pemerintah dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. (ReckyPelealu)