TOMOHON, beritamanado.com – Di depan rapat paripurna DPRD, Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak CA memberikan penjelasannya terkait Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Kota Tomohon tahun 2020, Senin (26/08).
Dijelaskannya, Ranperda APBD Kota Tomohon tahun 2020 ini dalam penyusunannya berpedoman pada kebijakan umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2020 yang bertemakan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan infrastruktur untuk pertumbuhan yang berdaya saing.
APBD tahun anggaran 2020 oleh Pemkot Tomohon dikatakannya diupayakan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah sebagaimana telah tertuang pada kebijakan umum APBD tahun anggaran 2020 yaitu melalui upaya seperti pemulihan dan peningkatan ekonomi, mengupayakan tingkat inflasi yang terkendali, menyehatkan APBD, bersama-sama dengan kebijakan lainnya melakukan berbagai upaya terpadu untuk meningkatkan pencapaian indeks pembangunan manusia, mengurangi angka kemiskinan dan tingkat pengangguran serta mendukung pengembangan sistem ekonomi kerakyatan.
Dalam Ranperda APBD Kota Tomohon tahun 2020 juga telah dialokasikan dana untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2020 melalui belanja hibah maupun melalui program dan kegiatan pada perangkat daerah terkait. “Kami berharap DPRD Kota Tomohon untuk mengagendakan tahapan selanjutnya sesuai ketentuan. Dan kepada seluruh perangkat daerah untuk dapat kooperatif jika diperlukan sehingga tahapan pembahasan dapat berjalan dengan lancar,” ujar Eman.
(ReckyPelealu)