Bitung – Pemkot Bitung melalui Wali Kota, Maximiliaan J Lomban menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara Direktorat Jenderal KSDAE, Sabtu (20/07/2019).
Penandatanganan itu digelar di Ruang Kerja Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI antara Wali Kota dengan Kepala Balai, Noel Layuk Allo.
Wali Kota mengatakan, kerja sama ini dalam rangka menunjang pengembangan pariwisata yang ada di Kota Bitung khususnya untuk Taman Wisata Alam Batu Angus, Batu Putih dan Cagar Alam Dua Sudara.
“Lewat ini, Pemkot akan melakukan penataan serta pembangunan sarana dan prasarana untuk akses ke lokasi wisata tersebut,” kata Wali Kota.
Pengembangan zona penataan wisata Taman Wisata Alam Batu Angus, Batu Putih dan Cagar Alam Dua Sudara kata dia, tetap berpedoman pada aturan yang berlaku dan sesuai dengan prosedur yang semestinya.
“Ada daerah dalam taman wisata yang sama sekali tidak bisa terbuka untuk umum karena terdapat satwa yang dilindungi atau ekosistem yang rentan dari faktor luar, namun ada juga yang bisa diakses oleh para pengunjung, semuanya itu akan diatur,” katanya.
Untuk tahap awal kata Wali Kota, Pemkot telah membangun Monumen Alfred Russell Wallace di Cagar Alam Tangkoko yang telah menyita banyak perhatian wisatawan baik lokal maupun mancanegara dan akan dilanjutkan dengan pembangunan dan penataan lokasi-lokasi wisata lainnya.
“Saya berharap momentum ini mampu meningkatkan kepariwisataan yang di Kota Bitung yang terus berkembang dan menjadi salah satu program andalan Pemkot untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam dua tahun terakhir ini,” katanya.
Hadir juga Duta Yaki Indonesia, Ny Khouni Lomban Rawung dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Bitung, Sadat Minabari serta pejabat terkait lainnya.
(***/abinenobm)