Kota Bitung

Wali Kota Hengky Honandar Perintahkan Pencairan Gaji ke-13 dan TPP ke-13 ASN Mulai 2 Juni 2026

Dorong Kesejahteraan ASN dan Ekonomi Daerah, Gaji ke-13 dan TPP ke-13 Cair Mulai 2 Juni 2026.

Peliput: Syarif Umar l Bitung

Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, S.E menginstruksikan kepada seluruh jajaran perangkat daerah terkait untuk segera merealisasikan pembayaran Gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bitung mulai Selasa, 2 Juni 2026.

Instruksi tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Bitung dalam memenuhi hak-hak ASN secara tepat waktu, sekaligus memberikan dukungan nyata bagi kebutuhan keluarga ASN, terutama dalam menghadapi tahun ajaran baru dan berbagai kebutuhan rumah tangga lainnya.

Pembayaran Gaji ke-13 dan TPP ke-13 ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Wali Kota Bitung Hengky Honandar menegaskan bahwa percepatan pencairan merupakan langkah pemerintah untuk memastikan ASN dapat merasakan manfaat secara langsung serta memperoleh kepastian atas hak-hak yang menjadi bagian dari kesejahteraan mereka.

“Pemerintah Kota Bitung berkomitmen untuk memenuhi hak ASN secara tepat waktu. Kami berharap pembayaran Gaji ke-13 dan TPP ke-13 ini dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga, terutama menjelang tahun ajaran baru, sekaligus menjadi penyemangat bagi ASN dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Hengky Honandar.

Selain berdampak pada peningkatan kesejahteraan ASN, pencairan Gaji ke-13 dan TPP ke-13 juga diharapkan mampu mendorong perputaran ekonomi daerah melalui meningkatnya daya beli masyarakat. Dengan bertambahnya kemampuan belanja ASN, berbagai sektor usaha lokal di Kota Bitung diperkirakan akan turut merasakan dampak positif dari kebijakan tersebut.

Wali Kota Hengky Honandar juga mengajak seluruh ASN untuk terus menjaga disiplin, meningkatkan integritas, serta memberikan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berkualitas kepada masyarakat.

Pemerintah Kota Bitung berharap kebijakan ini tidak hanya menghadirkan sukacita bagi ASN dan keluarga, tetapi juga menjadi salah satu faktor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara