Bitung – Wali Kota Bitung, Max Lomban menerima Wartawan Korean Broadcasting System (KBS) dari Korea Selatan, Jumat (11/01/2019).
KBS sendiri merupakan stasiun televisi penyiaran publik dan jaringan penyiaran terbesar di Korea Selatan.
Kedatangan KBS untuk meliput dan melihat secara langsung tentang keberadaan Kota Bitung khususnya tentang program “Pengurangan Sampah Plastik” berdasarkan Peraturan Wali kota Bitung Nomor 70 Tahun 2018.
Materi yang dibahas dalam wawancara adalah tentang program dan aturan yang ada, dalam rangka mengurangi sampah plastik, termasuk juga langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Pemkot Bitung.
Menurut Wali kota, saat ini semua ASN wajib bawa tumblr, tidak lagi menyediakan minuman dalam kemasan botol dan gelas plastik serta melakukan kerjasama dengan Pelabuhan Perikanan dengan memberi manifestasi barang logistik di setiap perahu/kapal nelayan yang harus dibawa kembali ke darat.
“Sehingga tidak ada sampah yang dibuang di laut,” katanya.
Menurutnya, sampah plastik yang berakhir di lautan sangat berpotensi mencemari dan memberikan dampak yang serius bagi keseimbangan ekosistem di laut.
“Pengurangan (reduksi) adalah kuncinya. Dan untuk itu semua pihak harus berperan aktif dalam mewujudkannya,” katanya.
(*/abinenobm)