
Bitung – Wali Kota Bitung, Max Lomban menerima Kunjungan Kerja Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Komisi IV DPR-RI, Kamis (26/04/2018).
Tim KKP dan Komisi IV DPR RI itu diterima Wali kota di Pelabuhan Perikanan Kota Bitung tujuan memberikan bantuan kepada para nelayan di Kota Bitung.
Wali kota mengatakan, bantuan yang diterima akan menjadi penyemangat bagi para nelayan untuk mencari ikan, juga merupakan suatu bentuk perhatian dari pemerintah pusat pada Pemkot Bitung khususnya dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi disektor perikanan.
“Bahkan saat inipun telah diresmikan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Higienis yang representatif berkelas internasional. Diharapkan mampu berkontribusi positif untuk membantu para nelayan dan pengusaha perikanan di Kota Bitung,” katanya.
Dalam kesempatan itu Wali kota juga memaparkan situasi dan kondisi sektor perikanan di Kota Bitung yang belum mengalami perubahan signifikan sejak di berlakukannya Undang-undang tentang penangkapan ikan oleh KKP yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Kota Bitung.
Ia mengusulkan kiranya ada perubahan dibidang regulasi perikanan yang selama ini diketahui hanya secara terbatas yang tersedia di Kota Bitung.
“Permohonan ini merupakan kesepakatan dari Pemkot Bitung, para pengusaha pengelola perikanan di Kota Bitung bersama unsur perbankan dan stakeholder lainnya,” katanya.
Adapun bantuan yang diserahkan berupa kapal lerikanan, alat penangkapan Ikan ramah lingkungan, bantuan premi Asuransi dan Klaim Asuransi Nelayan serta bantuan permodalan usaha nelayan yang diserahkan Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Tangkap, Syarief Widjaja kepada perwakilan nelayan disaksikan Wali kota, anggota Komisi IV DPR RI, Mindo Sianipar dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Utara, Ronald Sorongan.
(***/abinenobm)
