Bitung – Wali Kota Bitung, Maximiliaan J Lomban menghadiri acara penyerahan Sertipikat Tanah Untuk Rakyat dan Pencanangan Gerakan Pemasangan Tanda Batas, Rabu (06/03/2019).
Kegiatan itu digelar di Aula Kelurahan Girian Weru II Kecamatan Girian dan dalam sambutannya, Wali kota mengatakan, Pemkot memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala Kantor Pertahanan Kota Bitung bersama jajaran dan staf yang telah menindak lanjuti instruksi Presiden RI, Joko Widodo untuk melaksanakan program PTSL.
“Lewat program ini, pengurusan sertipikat menjadi cepat sehingga manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat,” kata Wali kota.
Tujuannya, kata dia, memecahkan permasalahan kepemilikan tanah adalah permasalahan yang sering terjadi berbagai tempat yang ada di wilayah negara Indonesia termaksud Kota Bitung.
Dirinya yakin, dengan adanya penyerahan sertipikat kegiatan tanah sistimatis lengkap yang dilaksanakan Kantor Pertahanan Kota Bitung pasti telah melalui proses dan mengacu pada peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertahanan Nasional Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap.
“Saya berharap dengan adanya kepemilikan tanah yang jelas maka saudara-saudara penerima juga dapat proaktif dalam upaya pemasangan tanda batas tanah tentu sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga penataan ruang di Kota Bitung semakin baik dari hari ke hari,” katanya.
Sebelumnya Wali kota bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung, Hendro Robertus Motulo, Kakanwil ATR/ BPN Prov Sulut, Fredy Kolintama, Dandim 1310, Kajari Kota Bitung, Kapolsek Bitung Barat dan Sekretaris Daerah Kota Bitung, Audy Pangemanan menyerahkan secara simbolis sertipikat tanah kepada beberapa peserta sambil berpesan agar sertipikat tersebut dipergunakan dengan tepat.
Adapun penyerahan setipikat kepada masyarakat sebanyak 222 bidang antara lain;
Kelurahan Tendeki sebanyak 30 bidang
Kelurahan Manembo-nembo Atas sebanyak 40 bidang
Kelurahan Sagrat Weru Dua sebanyak 35 bidang
Kelurahan Tanjung Merah sebanyak 8 bidang
Kelurahan Girian Bawah sebanyak 10 bidang
Kelurahan Kakenturan Dua sebanyak 50 bidang
Kelurahan Dua Sudara sebanyak 22 bidang
Kelurahan Madidir Unet sebanyak 21 bidang
Kelurahan Wangurer Timur sebanyak 6 bidang.
(*/abinenobm)