
Manado – Aksi protes yang dilakukan oleh rakyat lingkar tambang MSM akhir-akhir ini membuktikan bahwa pihak Manajemen PT. MSM dan PT. TTN tidak ingin menunjukkan itikad baik kepada rakyat. Jika memang tidak ingin bermasalah, seharusnya pihak manajemen perusahaan menunjukkan progres yang mengarah ke lebih baik, terlebih pasca dengar pendapat dengan pihak legislatif provinsi tanggal 9 April kemarin.
Demikian, siaran pers yang diterima oleh BeritaManado dari Walhi Sulut (27/5). Walhi Sulut lebih lanjut menduga pihak manajemen perusahaan melakukan kesengajaan dan tidak mau mengindahkan permintaan legislatif (pelecehan institusi) sesuai dengan kesepakatan yang terbangun pada proses hearing beberapa waktu lalu.
Legislatif berisikan anggota-anggota dewan yang secara otomatis membawa dan memperjuangkan aspirasi rakyat Sulut, jika pihak manajemen perusahaan tidak serius mensikapi kesepakatan yang telah terbangun bersama legislatif, itu sama artinya pihak manajemen tidak berniat untuk menerima aspirasi dari rakyat, khususnya yang berada di lingkar tambang dan sudah menjadi hak rakyat untuk melakukan aksi-aksi protes dan keberatan terhadap pihak perusahaan.
Pihak manajemen juga terkesan mengulur-ulur waktu ketika legislatif meminta dokumen AMDAL perusahaan dengan alasan yang tidak masuk akal. Sekali lagi, jika pihak perusahaan memiliki niat untuk berbuat lebih baik maka dalam jangka waktu 3 x 24 jam seharusnya dokumen tersebut sudah ditangan legislatif untuk kemudian dilakukan analisis termasuk soal ke-absahan dokumen tersebut.
Walhi Sulut juga telah mengirimkan surat laporan pengaduan ke SATGAS Mafia Hukum, agar dugaan praktek-praktek mafia pertambangan di Sulawesi Utara segera ditindak-lanjuti termasuk dugaan praktek-praktek pengurusan ijin secara illegal yang dilakukan oleh pihak perusahaan. Walhi Sulut memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada masyarakat di sekitar kawasan pertambangan yang tetap semangat melakukan perjuangan hak-hak rakyat seperti yang telah diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.
Juga kepada pihak legislatif provinsi Sulut yang hingga saat ini masih konsisten untuk tidak menyalakan ”lampu hijau” untuk pihak perusahaan, harapan rakyat tentunya ada ditangan para legislator dan harapan tersebut jangan sampai ”terjual” oleh janji atau iming-iming yang ditawarkan oleh pihak perusahaan.
Walhi Sulut secara kelembagaan tetap konsisten mengatakan ”tidak” untuk pertambangan karena sumber-sumber kehidupan (hutan, tanah, air dan lain-lain) jauh lebih bermanfaat dikelola oleh rakyat ketimbang untuk kepentingan bisnis dan peningkatan PAD semata. Hutan bukan sekedar memiliki fungsi sebagai daerah resapan air dan penghasil oksigen tetapi hutan juga memiliki fungsi sosial yang dapat dikelola secara adil dan lestari.
