Amurang, BeritaManado — Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Dr Christiany Eugenia Paruntu SE yang diwakili Camat Maesaan Kabupaten, Drs Joike Tangkere, pada Kamis (11/10/2018) meresmikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 12 Desa Kecamatan Maesaan.
Peresmian anggota BPD oleh Camat Joike Tangkere ini, berdasarkan surat tugas Bupati Minsel yang ditandatangani pada tanggal 5 Oktober 2018.
Peresmian yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Kecamatan Maesaan, turut disaksikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Minsel, Drs Efer Poluakan.
Dalam sambutan Bupati Minsel Dr Christiany Eugenia Paruntu SE yang dibacakan Camat Maesaan Joike Tangkere, mengatakan bahwa para anggota BPD yang baru saja diresmikan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.
“Saya berkeyakinan bahwa saudara-saudara anggota BPD yang baru diresmikan merupakan figur-figur yang berkualitas dan dedikasi dalam menunjang proses penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan, bersinergi dengan pemerintah desa,” dalam sambutan Bupati Tetty Paruntu yang dibacakan Camat Joike Tangkere.
Adapun anggota BPD yang diresmikan ada 72 orang, dari 12 Desa di Kecamatan Maesaan.
Dikesempatan yang sama, Kepala Dinas PMD Minsel Efer Poluakan meminta setelah diresmikan, hendaklah para anggota BPD, untuk segera menggelar rapat musyawarah untuk memilih Ketua, Wakil Ketua dan para koordinator bidang BPD.
“Hal ini agar supaya kinerja BPD akan semakin terlihat dan selanjutnya segera menggelar rapat bersama pemerintah desa untuk membahas dan memyepakati Rancangan Peraturan Desa tahun 2019,” kata Efer Poluakan.
(TamuraWatung)