Manado, BeritaManado.com — Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) perdana bersama Dinas Sosial Provinsi Sulut.
RDP perdana itu pun dipimpin oleh ketua Komisi IV DPRD Sulut Vonny Paat, dan dilanjutkan oleh wakil ketua Komisi IV DPRD Sulut Louis Carl Schramm.
Dalam RDP, Louis menyoroti minimnya pengalokasian anggaran Bantuan Sosial untuk masyarakat kurang mampu di Sulut.
Menurut Louis, terdapat bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBe) yang anggarannya di nilai sangat minim.
“Untuk rumah tidak layak huni, itu hanya 45 unit. Itu sangat terbatas sebab, di Provinsi Sulawesi Utara ini banyak sekali rumah tidak layak huni,” ungkap Louis Senin, (9/11/2024) di Kantor DPRD Sulut.
“Program RTLH bukan hanya sekadar perbaikan fisik, tetapi juga transformasi sosial dan ekonomi yang membawa dampak jangka panjang bagi penerima manfaat dan masyarakat luas,” sambung Louis.
Tak hanya itu Louis juga memberikan perhatian serius terhadap bantuan Kelompok Usaha Bersama yang hanya dianggarkan sebesar Rp 400 juta untuk 20 kelompok.
“KUBe untuk 20 kelompok ini juga terbatas. Sebab, bagaimana kita mengangkat usaha kecil dan menengah jika bantuan seperti ini di batasi. Harusnya untuk pemulihan ekonomi di Sulawesi Utara, ini harus di tata ulang,” tegas Louis.
Menurut Louis, program-program seperti KUBe dapat merangsang pertumbuhan ekonomi di Provinsi Sulawesi Utara.
Kelompok Usaha Bersama merupakan program pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup kelompok masyarakat miskin melalui pengembangan usaha ekonomi produktif berbasis kelompok.
“Kita harus sadar betul bahwa, program ini dapat menjadi penopang ekonomi daerah karena memberikan dampak positif pada berbagai aspek pembangunan yakni penguatan ekonomi lokal, peningkatan pendapatan masyarakat, pengembangan kewirausahaan lokal, peningkatan kesejahteraan sosial bahkan mampu mendorong kemandirian suatu daerah,” jelas Louis.
Dari data yang berhasil dihimpun BeritaManado.comdalam rapat dengar pendapat yakni dana Bantuan Sosial sebesar Rp 1,1 miliar, 400jt utk KUBe,
Rp 163 juta bantuan ke panti yatim piatu,
Rp 250 juta bantuan ke panti rehabilitasi disabilitas, dan RP 107 juta bantuan ke panti werdha.
(Erdysep Dirangga)