Sangihe

Wajib Laksanakan Prokes saat Terima BLT, Kapolsek Manganitu Sebut Sudah Keharusan

Wajib Laksanakan Prokes saat Terima BLT, Kapolsek Manganitu Sebut Sudah Keharusan
Penyaluran BLT di Manganitu patuhi prokes

Sangihe, BeritaManado.com – Warga Kampung Manumpitaeng, Kecamatan Manganitu menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk bulan Mei 2021.

Bantuan diserahkan pada hari Jumat (30/7/2021) bertempat di Balai Kampung Manumpitaeng, dihadiri oleh Camat Managanitu Yulian Pesik, Kapolsek Manganitu AKP Joubert Johanis, Kanit IK Aiptu Rokky Lutam, Kapitalaung Manumpitaeng Melki Wengke dan Sekcam Jhym Kirimang.

Jumlah warga penerima bantuan sosial sebanyak 110 Kepala Keluarga, masing-masing menerima uang tunai Rp300 ribu.

Para penerima bansos BLT dan semua yang hadir pun diwajibkan menjalankan protokol kesehatan (Prokes) saat menerima bantuan, tak terkecuali.

Pada kesempatan itu, Kapolsek Manganitu mengajak warga agar tetap menjaga kamtibmas di tengah situasi pandemi dan pelaksanaan PPKM, khususnya di wilayah Kecamatan Manganitu.

“Mari kita pelihara kamtibmas di lingkungan kita masing-masing dan tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Pakai masker, rajin cuci tangan pakai sabun, jaga jarak, jauhi kerumunan,”  ujar Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, baik sedang menerima bantuan atau tidak, Prokes harus tetap dijalankan dengan disiplin.

“Prokes itu hal wajib sekarang, kita lakukan demi kebaikan kita juga,” kata Kapolsek.

(***/srisurya)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara