Manado, BeritaManado.com — Kabar bahwa masyarakat yang memiliki hak suara dalam Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang terlebih dahulu akan di rapid test mendapat klarifikasi langsung dari Wali kota Manado Dr. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA.
“Sebagai Wali kota saya belum pernah baca bahwa ada ketentuan ini. Pemerintah kota tidak punya dana untuk me-rapid semua warga kota yang mau melakukan pencoblosan di Pilkada,” kata Vicky, Selasa (17/11/2020).
Lanjut Vicky, ketentuannya hanya para penyelenggara Pilkada yang wajib di rapid test atau bahkan swab.
Itu sebabnya Vicky Lumentut menegaskan, pihaknya sampai saat ini belum menerima informasi resmi bahwa seluruh masyarakat harus rapid test sebelum hari pencoblosan.
“Karena itu, supaya sampai tanggal 9 Desember nanti kita sehat, masyarakat harus disiplin menjalankan protokol kesehatan yaitu memamai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumuman dan mencuci tangan di air mengalir pakai sabun,” kata Vicky.
(***/srisurya)