Proyek rehabilitasi dan pengerukan drainase di Kelurahan Ranotano yang belum selesai dikerjakan
Manado – Terkait adanya sejumlah proyek fisik yang menjadi program Pemerintah Kota (Pemkot) Manado ternyata belum diketahui oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Manado selaku penanggungjawab pelaksana proyek.
Hal ini diakui oleh Plt Kadis PU Royke Mamahit. Secara pribadi dirinya tidak mengetahui secara pasti jumlah proyek yang belum selesai direalisasikan.
“Proyek PL (Penunjukan Langsung) total 18 miliar rupiah dari APBD Perubahan yang berjumlah kurang lebih 100 paket, karena tidak ada laporan sampai sekarang,” kata Mamahit.
Anehnya, informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa, pembayaran atas proyek tersebut berdasarkan volume pengerjaan sesuai kontrak dibantah Mamahit.
“Kegiatan proyek PL yang tidak selesai dibayarkan sesuai volume. Artinya, volume pekerjaan sesuai pengajuan, itu yang dibayar,” tegasnya.
Sementara itu, adanya pengakuan sejumlah kontraktor yang mengaku belum mendapatkan pembayaran atas hasil kerjanya tersebut, Mamahit mengaku hal itu bisa saja terjadi dikarenakan keterlamabatan administrasi.
“Itu mungkin karena administrasi terlambat. Dan tidak ada lagi SHT (Sisa Hasil Tender),” tandasnya. (leriandokambey)