Komisi 3 DPRD Sulut saat menerima Komisi D DPRD Jatim di ruangan VIP Deprov Sulut (foto beritamanado)
Manado – Menarik ketika kunjungan kerja Komisi D bidang Pembangunan DPRD Provinsi Jawa Timur di Komisi 3 DPRD Sulut, Jumat (21/11/2014) siang, salah-satu anggota DPRD Jatim menanyakan soal keterkaitan bantuan (Loan) investasi dari Cina dengan pertambangan biji besi di Pulau Bangka yang juga dilakukan investor Cina.
“Apakah ada hubungannya rencana Loun Cina untuk pembangunan tol (Manado-Bitung) dengan pertambangan di Pulau Bangka? Setahu saya disana banyak terumbu karang”, ujar salah-satu anggota Komisi D DPRD Jatim yang dipimpin Wakil ketua komisi Hamy Wahyunianto.
Mendapat pertanyaan mengejutkan tersebut, Ketua Komisi 3 DPRD Sulut Andrei Angouw langsung menampik. Menurut Angouw, ijin pertambangan Pulau Bangka berasal dari pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
“Pertambangan Pulau Bangka ijinnya dari Pemkab Minahasa Utara. Memang ada masalah disana yakni aktifitas pertambangan sudah dimulai, bukan lagi eksplorasi. Benar disana (Pulau Bangka) banyak terumbu karang”, jelas Angouw disaksikan Stif Kepel dari Dinas Pekerjaan Umum yang mewakili Pemprov Sulut. (jerrypalohoon)