
Manado – Kejaksaan Nageri (Kejari) Manado menseriusi kasus dugaan korupsi penyalagunaan anggaran di Perusahaan Daerah (PD) Pasar di tahun 2013-2014.
Kejari memanggil tujuh anggota DPRD Kota Manado dan empat wartawan.
Sekretaris DPRD Kota Manado, Michael Tandirerung, membenarkan bahwa adanya surat pemanggilan kepada lima anggota dewan yang berkembang menjadi tujuh, untuk memenuhi undangan Kejari Kota Manado.
“Surat masuk minggu lalu dan sebagian dari anggota dewan telah menghadap,” kata Michael Tandirerung kepada wartawan, Senin (5/6/2017).
Sementara itu, Royke Anter, salah satu nama yang di panggil menjelaskan status mereka dipanggil.
“Anggota DPRD yang di panggil bukan menjadi saksi, melainkan untuk dimintai keterangan. Konfirmasi mengenai tugas pokok, dan fungsi DPRD karena memang kami pada saat itu sebagai komisi B pada periode yang lalu memang menjadi mitra dari PD Pasar,” ujar Royke Anter yang juga sebagai ketua komisi A.
Royke Anter membantah bahwa tidak seperti di media tulis bahwa mereka di panggil karena sudah menerima uang, padahal dipanggil dimintai keterangan apakah masuk pansus atau tidak.
“Tidak ada yang terima uang, kalau ada nama anggota dewan yang menerima uang silahkan saja pihak kejari menulis nama tersebut. Nama saya tidak ada catatan di kejaksaan yang disampaikan PD Pasar menerima uang, saya tidak masuk pansus penyertaan modal PD Pasar,” terang Royke Anter.
Diketahui tujuh nama legislator Manado yang dipanggil Kejari yakni, MT, SS, CL, HK, SL, BP dan RA. (YohanesTumengkol)
