Minut, BeritaManado.com – Bupati Minahasa Utara (Minut) akhirnya tunduk pada pada keputusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mengembalikan jabatan dari tiga birokrat Pemkab Minut, masing-masing Dra Femmy Pangkerego MPd ME, Hanny Tambani MSi, dan dr Lili Lengkong.
Senin (8/7/2019), Vonnie Panambunan melalui Sekda Minut Ir Jimmy Kuhu menyerahkan SK Bupati Minut 06/TPKSN/VII-2019 tanggal 2 Juli 2019, yang intinya menetapkan Dra Femmy Pangkerego ME sebagai Kadis Perindustrian, Hanny Tambani Ssos MSi sebagai Kadis Tenaga Kerja, dan dr Lily Lengkong MKes sebagai Kepala Bapelitbang.
Penyerahan SK tersebut disaksikan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Minut Styvi Watupongoh SIP, Kaban Keuangan Petrus Macarau dan Kepala Inspektorat Minut Umbase Mayuntu.
Turut hadir menerima SK, Robby Parengkuan SH yang sebelumnya sebagai Plt Kadisnaker kini menjabat Plt Kadis Kesehatan Minut dan dr James Harley Sompotan dulunya sebagai Plt Kepala Dinas Perindustrian kini menjabat Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Minut.
Terkait penetapan tersebut, Femmy Pangkerego memanjatkan syukur kepada Tuhan.
Tampak di hari pertama kembali pada jabatan semula, Pangkerego langsung action dengan sejumlah program kerja seperti Bimtek Pengembangan Produk Unggulan Industri Agro oleh Disperindag Sulut kerja sama dengan Dinas Perindustrian Minut yang dilaksanakan Selasa (9/7/2019) di Hotel Sutanraja.
“Tugas tetap jalan, sesuai kepercayaan yang diberikan sebagai Kepala Disnas Perindustrian dan Perdagangan, guna tercapainya visi Minahasa Utara menjadi kabupaten agribisnis, industri dan pariwisata secara terpadu serta berkelanjutan di tahun 2021,” singkat Pangkerego.
(Finda Muhtar)
Baca Juga:
Pengembalian Posisi 3 Pejabat, KASN Tunggu Kepulangan Bupati Vonnie Panambunan