Bisnis dan Ekonomi

Viral Video Rp400 Juta Hilang, BRI: Nasabah Ambil Uang Sendiri dan Terjebak Investasi Bodong

Hal tersebut dibuktikan dengan Surat Perjanjian yang diterbitkan oleh notaris Agrianti Widya Lestari, SH, M.Kn pada 19 April 2019.

Oleh karena itu Ronald Roho mengungkapkan bahwa yang bersangkutan secara pribadi menitipkan uang tersebut kepada saudara Ilman karena faktor kedekatan dan dengan harapan akan mendapatkan keuntungan.

Hal tersebut jelas di luar kewenangan dan tanggung jawab BRI.

“Selanjutnya, BRI mengimbau kepada masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya di lembaga/institusi resmi,” Ronald.

(***/srisurya)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara