Manado, Beritamanado.com– Jangan ditiru!, beredar viral unggahan video di media sosial yang menunjukkan oknum remaja pria melakukan penganiayaan secara brutal kepada seorang perempuan yang disinyalir masih di bawah umur di Kota Manado.
Dalam unggahan sekitar 1 menit tersebut tersebut l, tampak oknum remaja pria tersebut menghajar perempuan yang diduga mantan pacarnya tersebut secara brutal.
Teranyar diketahui kasus ini sudah ditandatangani Sat Reskrim Polresta Manado, sedangkan oknum pelaku dalam video tersebut sudah diamankan Polisi.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng WS ketika dikonfirmasi membenarkan terkait pengungkapan kasus viral tersebut.
“Telah diamankan terduga pelaku penganiayaan berinisial R (16), pelaku sendiri melakukan penganiayaan kepada korban seorang perempuan berinisial V (16), dan keduanya masih dibawah umur,” terang Kompol Sugeng, Sabtu (26/11/2022).
Kejadian ini terjadi pada hari Sabtu tanggal 25 November 2022 sekitar pukul 21.00 wita di Kel. Wanea Lk. III Kota Manado.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian awal mula kejadian ini terjadi awalnya akibat kesalahpahaman antara korban dan pelaku yang diduga keduanya yang masih sama-sama remaja ini pernah menjalin asmara.
Dimana saat itu korban sedang melakukan pesta miras dengan temannya dan pelaku datang menanyakan perihal uang yang disimpan dan akan mengajak pulang ke tempat kost.
Namun ajakan mantan pacarnya tersebut ditanggapi lain, korban yang salah paham diduga terlebih dahulu memukul pelaku dan dibalas oleh pelaku.
Korban menuturkan, pelaku menarik rambut korban kemudian menjatuhkan korban ke jalan berulang kali ke tanah.
Kemudian pelaku membogem wajah korban dengan tangan terkepal secara berulang kali.
Tak sampai disitu pelaku juga menendang mantan pacarnya tersebut sekitar 4 kali ke arah tubuh korban.
Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka memar di tangan kanan, jari – jari tangan kiri, wajah dan lutut kiri.
Tim Resmob Polresta Manado yang langsung melakukan penyelidikan terkait kasus ini kemudian langsung melakukan penyelidikan, dan tak berselang lama pelaku dapat diamankan polisi.
“Pelaku sudah diamankan tadi malam (Jumat, 25/11/2022), adapun penyebabnya dikarenakan pelaku menuduh korban telah mencuri uangnya, kasus ini tengah dalam penyidikan lebih lanjut di unit PPA Sat Reskrim Polresta Manado,” ungkap Kompol Sugeng.
Deidy Wuisan