Manado, Beritamanado.com – Viral di media sosial aksi pengrusakan mobil di Desa Pineleng 2, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WITA pada Rabu (28/09/2022) kemarin.
Diketahui Iring-iringan kendaraan rombongan anggota DPRD Kota Solo yang melakukan studi banding di Kota Tomohon menabrak anak sekolah di ruas jalan Manado-Tomohon.
Informasi yang berhasil dirangkum Beritamanado.com berdasarkan pengakuan salah satu saksi yang menyaksikan kejadian secara langsung, disebutkan tepat di depan Indomaret Pineleng 2, kendaraan Toyota Innova warna hitam bernomor polisi DB 1718 LX menabrak siswi salah satu SD di Pineleng.
“Iring-iringan kendaraan tidak cepat karena kondisi kendaraan yang padat saat itu, mobil inova hitam berada di urutan keempat dibelakang patwal,” ujar saksi mata yang tidak bersedia identitasnya di tulis.
Diduga siswa SD yang tertabrak menyebrang jalan secara tiba-tiba, sehingga pengemudi tak sempat menginjak rem.
“Setelah korban ditabrak kendaraan langsung berhenti, sedangkan korban sempat berdiri dan dibawa warga ke pangkalan ojek didekat TKP,” ungkap saksi.
Salah satu penanggungjawab rombongan terlihat langsung mengajak keluarga untuk membawa korban ke Rumah Sakit.
Dari hasil pemeriksaan beruntung korban tidak mengalami cedera serius dan hanya mengalami luka lecet di kaki kanan.
Mobil inova hitam yang menabrak korban, di dalamnya ada dua orang perempuan yang merupakan tamu dari Solo.
“Mereka nampak beberapa kali meminta maaf atas kejadian tersebut, dan ada beberapa warga sempat melakukan aksi main hakim sendiri dengan merusak mobil yang mereka tumpangi,” tandas saksi
Akibat aksi main hakim oknum warga, kaca spion kiri kanan dirusak oknum warga sedangkan kap mesin mobil penyok diinjak.
Beruntung upaya untuk memecahkan kaca mobil berhasil dihentikan warga yang lain.
Untuk diketahui aksi pengrusakan kendaraan ini telah dilaporkan pemilik kendaraan ke pihak kepolisian di Polresta Manado.
“Laporan sudah diterima dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, Kamis (29/9/2022).
Informasi yang diperoleh Beritamanado.com dua orang pria paruh baya berinisial F warga Warembungan dan T warga Kecamatan Pineleng yang disinyalir merupakan terduga pengrusakan.
Sedangkan warga Kecamatan Pineleng sendiri mengecam aksi main hakim tersebut, menurut mereka hal itu tidak sesuai dengan budaya orang Minahasa yang santun dan senang bergaul.
“Kejadian ini sangat disayangkan, karena sepanjang sejarah Desa Pineleng ini dikenal dengan kerukunan warganya yang meskipun beragam namun jarang pernah ada gesekan,” ujar Camat Pineleng Jonly Wua.
Deidy Wuisan