Manado, BeritaManado.com – Hingga pekan ke-lempat September 2020, Provinsi Sulawesi Utara telah berada di zona oranye pada status pandemi Covid-19.
Dengan jumlah positif di bawah 1000 penderita, artinya juga Sulawesi Utara saat ini termasuk pada daerah klaster penyebaran kecil.
Sekalipun demikian, aktivitas perekonomian masyarakat dengan mobilitas relatif tinggi hari ini telah membuka peluang resiko dampak Covid-19 akan kembali masif.
Salah satu hal yang perlu menjadi perhatian bersama adalah dampak Covid-19 pada perempuan dan anak.
Di Sulawesi Utara, Badan Pusat Statistik mencatat jumlah penduduknya mencapai 2.506.981 jiwa.
Sedangkan jumlah penduduk perempuan mencapai 1.223.400 (2019).
Dari jumlah tersebut bisa diketahui bahwa rasio penduduk antara laki-laki dan perempuan di angka 104,12.
Artinya jumlah penduduk perempuan hanya berselisih kecil dengan laki-laki.
Dari sumber data yang sama, penduduk dengan rentang usia antara 0-9 tahun berjumlah 47.577.
“Resiko paparan Covid-19 pada kedua kelompok ini terbuka lebar pada sub kelompok perempuan pekerja dan ibu rumah tangga,” Menteri Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspa Yoga, baru-baru ini.
Di Sulawesi Utara sendiri memang tidak ada budaya yang membatasi aktivitas perempuan dalam kehidupan yang mandiri.
Tak kalah penting adalah perempuan yang bekerja domestik sebagai ibu rumah tangga.
Resiko sub kelompok terakhir ini bahkan bisa ganda karena ibu rumah tangga lebih banyak berinteraksi dengan anak-anaknya.
“Mereka bisa saja jarang keluar rumah, namun beresiko terinfeksi dari suami yang lebih banyak beraktivitas di luar,” tambah Menteri Puspa Yoga juga sudah melakukan koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 dalam mensosialisasikan bahaya Covid-19 secara massif.
Ketua Majelis Etik AJI Manado Yoseph Ikanubun mengatakan, peran media online termasuk sentral untuk mengkampanyekan pencegahan Covid-19 pada perempuan dan anak.
“Media sebagai sentra informasi dapat dikedepankan untuk melindungi perempuan dan anak di masa pandemi,” tambah Yoseph .
(***/Finda Muhtar)