Berita Utama

Victor Mailangkay Tegaskan, Haram Hukumnya Pergeseran Suara Antar Caleg

Victor Mailangkay Tegaskan, Haram Hukumnya Pergeseran Suara Antar Caleg
Ketua DPW Partai NasDem Sulut Victor Mailangkay juga sebagai wakil ketua DPRD Provinsi Sulut

Manado, BeritaManado.com — Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Victor Mailangkay menyampaikan sejumlah penegasan terhadap seluruh saksi partai NasDem.

Menurut Victor, instruksi telah disampaikan sejak memasuki masa kampanye pemilihan calon anggota legislatif dan ditegaskan kepada jajaran Partai NasDem Sulut dan juga kepada setiap caleg di setiap level yang berada dalam satu daerah pemilihan (dapil).

“Bahwa, haram hukumnya pergeseran suara antar caleg,” ungkap Victor Jumat, (1/3/2024) kepada BeritaManado.com di Manado.

Lanjut Victor yang juga sebagai wakil ketua DPRD Provinsi Sulut itu, jika Partai NasDem mendapatkan satu kursi dalam satu dapil maka, ditegaskan bahwa DPW menghormat dan pasti tempatkan caleg suara terbanyak pertama yang tempati kursi tersebut walaupun hanya lebih banyak satu suara pun.

“Jika ditemui dan terbukti ada caleg yang mencurangi dan ambil suara caleg yang lain, maka Partai Nasdem akan diskualifikasi caleg tersebut,” tegas Victor.

Dijelaskannya pula sikap partai NasDem tersebut harus dilaksanakan dengan konsisten di mana terdapat sanksi bagi para saksi yang coba-coba melakukan tindakan manipulatif.

“Seluruh saksi PPK wajib perjuangkan suara yang ada dalam C hasil TPS,” tegasnya lagi.

(Erdysep Dirangga)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara