MESRA: Saksi Paslon nomor 4, Lucky Senduk dan Novie Lumowa (duduk) dan saksi Paslon nomor 3, James Karinda (berdiri)
Manado – Pasangan calon Vicky Lumentut-Mor Bastiaan melalui saksinya James Karinda saat mengikuti rapat pleno, ketika dimintai tanggapan atas hasil rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan Wenang, menyatakan bahwa pihaknya juga mendapati sejumlah temuan pelanggaran saat Pilkada berlangsung.
Bahkan, menurut Karinda, temuan-temuan tersebut akan menjadi bukti dukungan terhadap gugatan yang nantinya dilakukan pasangan calon yang merasa dirugikan di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami juga mendapati banyak temuan seperti pasangan calon nomor 1. Temuan kami ini nantinya akan mendukung bukti-bukti pasangan calon nomor 1 yang akan diuji bersama di MK. Kami merekam adanya mobilisasi pemilih dengan menggunakan bus yang dilakukan pasangan calon nomor 1,” beber Karinda.
Selain itu, Karinda pun mengakui adanya temuan pelanggaran Pilkada yang dilakukan pasangan calon nomor 4 di beberapa TPS.
“Kami mendapati money politic dilakukan oleh saksi paslon 4. Ada juga rekaman Pala-Pala yang baru terpilih membagi-bagikan uang saat pemilihan. Jadi, bukti-bukti ini kemudian akan kita uji bersama, saat ada gugatan paslon nomor 4 di MK,” ujar Karinda. (leriandokambey)
