
Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dari Billy Lombok kepada calon pengganti, Johny Ramly Sumual, memasuki babak serius setelah muncul laporan pengaduan terkait dugaan permintaan sejumlah uang dalam proses tersebut.
Sebagaimana dokumen yang diterima BeritaManado.com, laporan resmi itu disampaikan Johny Ramly Sumual SH MSi kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melalui Badan Pembinaan Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (BPOKK) DPP Partai Demokrat.
Dalam surat yang dibuat pada Juli 2026 tersebut, Sumual yang juga Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Sulut, mengadukan dugaan penipuan dan penyalahgunaan jabatan yang dikaitkannya dengan proses PAW dirinya sebagai anggota DPRD Sulut sisa masa jabatan 2024-2029.
Nama yang secara langsung disebut dalam laporan adalah Stendy Stenly Rondonuwu, yang disebut Sumual meminta uang sebesar Rp250 juta dengan alasan biaya administrasi di DPP dan DPD Partai Demokrat untuk pengurusan proses PAW.
Menurut Sumual dalam laporannya, permintaan tersebut dilakukan dengan memanfaatkan posisi Rondonuwu sebagai Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulut untuk mengurus proses PAW dari Billy Lombok kepada dirinya.
Namun, Sumual mengklaim proses yang dijanjikan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Ia bahkan menyebut biaya perjalanan dan akomodasi selama mengikuti proses tersebut harus ditanggung sendiri, termasuk tiket pesawat pulang-pergi ke Jakarta, hotel serta sejumlah pertemuan yang berkaitan dengan proses PAW.
Muncul Angka Rp35 Juta
Persoalan dalam laporan tersebut tidak berhenti pada angka Rp250 juta.
Sumual juga mengungkap adanya permintaan uang tunai sebesar Rp35 juta yang menurut keterangannya diserahkan kepada Nortje Van Bone, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Manado.
Dalam surat pengaduannya, Sumual menyebut permintaan itu dilakukan atas petunjuk Brillian Charles yang disebut sebagai Ketua BPOKK DPD Partai Demokrat Sulut.
Uang tersebut, menurut laporan Sumual, dimaksudkan untuk membantu Sekretaris DPD Demokrat Sulut dalam pengurusan kelancaran surat proses PAW Billy Lombok di BPOKK DPP Partai Demokrat di Jakarta.
Dengan demikian, angka yang dipersoalkan dalam laporan mencapai Rp285 juta, terdiri dari Rp250 juta yang disebut diminta untuk pengurusan PAW dan Rp35 juta yang disebut diserahkan dalam rangka proses pengurusan tersebut.
PAW Belum Selesai, Laporan Masuk ke DPP
Yang menjadi titik penting dalam laporan tersebut adalah klaim bahwa sejumlah dana telah dikeluarkan, sementara proses PAW yang dijanjikan belum berjalan sebagaimana yang diharapkan pelapor.
Sumual kemudian membawa persoalan tersebut ke tingkat DPP Partai Demokrat.
Dalam suratnya, ia meminta DPP melalui BPOKK membantu memfasilitasi persoalan tersebut, termasuk permintaan agar uang yang menurutnya telah diminta oleh pihak-pihak yang disebut dalam laporan dapat dikembalikan.
Langkah tersebut sekaligus menunjukkan bahwa persoalan ini tidak lagi hanya menjadi persoalan internal di tingkat daerah, tetapi telah dilaporkan secara resmi ke struktur partai di tingkat pusat.
Tiga Nama Disebut dalam Rangkaian Laporan
Selain Stendy Stenly Rondonuwu, laporan Sumual juga menyebut nama Brillian Charles dan Nortje Van Bone.
Sumual menyatakan ketiganya bekerja sama dalam rangkaian proses PAW tersebut. Namun, sejauh yang dapat dipastikan dari dokumen yang tersedia, seluruh uraian tersebut masih merupakan versi dan laporan dari pihak Sumual yang disampaikan kepada DPP Partai Demokrat dan belum merupakan putusan atau kesimpulan resmi bahwa pihak-pihak yang disebut telah melakukan tindak pidana.
Karena itu, substansi laporan tersebut masih membutuhkan klarifikasi dan verifikasi dari seluruh pihak yang namanya disebut.
Pertanyaan Besar di Balik PAW
Kasus ini menyisakan sejumlah pertanyaan penting.
Jika benar terdapat permintaan uang dengan alasan biaya administrasi pengurusan PAW, untuk apa sebenarnya dana tersebut digunakan? Apakah terdapat mekanisme resmi yang mengharuskan calon anggota DPRD pengganti membayar sejumlah uang dalam proses PAW? Kepada siapa dana tersebut diserahkan dan bagaimana pertanggungjawabannya?
Pertanyaan lainnya, apakah proses PAW memang terhambat karena persoalan administrasi, atau terdapat faktor lain di luar mekanisme resmi partai?
Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi penting karena PAW anggota DPRD bukan sekadar persoalan kepentingan personal kader, tetapi menyangkut mekanisme politik, administrasi pemerintahan dan kredibilitas partai.
Dokumen laporan Sumual kini menjadi salah satu bahan penting untuk menelusuri lebih jauh dugaan aliran dana dan pihak-pihak yang disebut dalam proses tersebut.
Selain keterangan yang diperoleh dari sumber, BeritaManado.com juga menerima sejumlah bukti pendukung terkait dugaan tersebut. Bukti itu di antaranya berupa tangkapan layar percakapan antara Sumual dan Rondonuwu yang membahas persoalan dimaksud, serta bukti transaksi transfer sebagaimana telah diuraikan dalam pemberitaan.
Bukti-bukti tersebut menjadi bagian dari bahan yang diterima redaksi dan akan digunakan secara hati-hati dengan tetap mengedepankan prinsip verifikasi, keberimbangan serta asas praduga tak bersalah.
DPD Demokrat Beri Bantahan
Sementara itu, upaya konfirmasi juga sudah dilakukan kepada Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulut, Stendy Rondonuwu.
Stendy secara tegas membantah pernah menerima uang sebagaimana disebut dalam pemberitaan.
“Berita terkait uang diserahkan kepada saya tidak benar. Dan saya tidak pernah menerima uang,” kata Stendy.
Lebih lanjut ketika ditanya soal proses PAW yang beredar, Stendy mengaku jika hal itu merupakan kewenangan DPP.
“Bicara PAW anggota DPRD semua tingkatan menjadi tanggung jawab DPP, bukan kami di tingkat provinsi,” akunya.
Ketua DPD Partai Demokrat Sulut, Mor Dominus Bastiaan, juga membantah adanya praktik sebagaimana diberitakan.
“Saya yakin tidak seperti itu,” ujar Mor.
Menurut Mor, Partai Demokrat memiliki mekanisme dan prosedur yang jelas dalam setiap proses organisasi, termasuk terkait PAW.
“Partai Demokrat punya prosedur yang jelas, profesional dan transparan dalam berorganisasi,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa kader-kader Partai Demokrat merupakan kader yang baik dan terhormat.
“Kader-kadernya juga adalah kader yang baik-baik dan terhormat,” pungkasnya.
Adapun nama lain yang disebutkan antara lain Reza Pomantow selaku pemilik rekening yang ditransfer Sumual, belum menjawab upaya konfirmasi dari redaksi.
