Manado — Viralnya keluhan soal dugaan pungutan liar (pungli) yang ramai dibahas di media sosial Facebook beberapa hari ini mendapat perhatian para pejabat baik di provinsi Sulut maupun kabupaten-kota.
Untuk Kota Manado sendiri, Walikota Dr Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA kepada BeritaManado.com dengan tegas mengatakan, tidak boleh ada pungli di lingkungan Pemerintah Kota Manado.
Kata Vicky, hal itu sudah sangat jelas diketahui oleh seluruh kepala perangkat daerah, ASN, THL dan pegawai yang ada di jajaran Pemerintah Kota Manado, termasuk adanya sanksi berat yang menanti apabila terbukti bersalah.
“Kalau ada yang pungli, saya copot jabatannya kalau punya jabatan dan diserahkan pada proses hukum,” tegas Vicky Lumentut, Kamis (12/9/2019).
Walikota dua periode ini pun mengajak masyarakat untuk ikut mengawal kerja pemerintah dan segera melaporkan apabila ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang ingin mendapat keuntungan pribadi atas nama pelayanan kepada masyarakat lewat pungli.
“Segera laporkan. Kami akan proses laporan itu,” kata Vicky.
(sri surya)