Manado, BeritaManado.com — Wali kota Manado Dr. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA menghadiri kegiatan Launching Kepesertaan Perlindungan 13000 Pekerja dari BPJS Ketenaga kerjaan, di Ballroom Hotel Four Points Manado, Jumat (25/9/2020).
Kegiatan yang digelar BPJS Ketenaga kerjaan tersebut, sehubungan dengan pelaksanaan perlindungan 13000 pekerja bukan penerima upah di Kota Manado yang dilindungi oleh Pemerintah Kota Manado.
Kehadiran Wali Kota Dr. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA. Didampingi Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler CS Lakat, SH, MH, dan Kadis Tenaga Kerja Kota Manado, Donald Supit, SH,MH.
Hal ini merupakan Kepedulian Pemerintah Kota Manado terhadap Pekerja Bukan Penerima Upah/ Pekerja Informal di kota Manado, seperti petani, nelayan, sopir, seniman, pedagang dan wiraswasta UMKM.
Dalam dambutanya Wali Kota Dr. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA megajak untuk bersyukur kepada Tuhan yang maha kuasa karna di situasi yang masih dalam pandemi COVID-19 masih diberikan kesehatan.
“Saya ingin menginformasikan kepada semua, komitmen kami bahwa Kota Manado diistilahkan adalah rumah besar bagi kita semua di dalamnya beragam Suku, Agama, Ras dan etnis.Tetapi tidak ada yang di istimewahkan, semua memiliki hak dan kewajiban yang sama di Kota ini. Jadi tidak ada mayoritas dan minoritas, Kami memposisikan diri semua di rumah besar ini dilayani dengan prinsip kebersamaan,” ucap Vicky Lumentut.
Lanjut Vicky Lumentut, syukur sampai saat ini masih berjalan dengan baik dan di tengah COVID-19 meskipun masih berlangsung terus penularannya pemerintah sudah membuka aktivitas ekonomi di Kota Manado.
“Harusnya kalau dilihat zonanya, tidak beda jauh dengan DKI, DkI bikin PSBB, harusnya manado kesana, tapi saya mengambil keputusan sebagai ketua gugus tugas COVID-19 Kota Manadao ekonomi kita harus dibuka,” ungkap Lumentut.
Kalau ekonomi tidak dibuka, kalau prioritaskan kesehatan mungkin bisa lepas dari COVID-19 tapi kondisi yang menanti bisa kelaparan rakyat di manado.
“Karna itu sejak 17 agustus 2020 saya deklarasikan di manado parawisata dibuka artinya ekonomi kita dibuka, sehingga teman-teman pekerja bisa bekerja dengan baik lagi,” tandas Vicky Lumentut.
Diketahui program perlindungan pekerja digagas oleh Wali Kota Manado sehubungan dengan berlakunya PP No.49 Tahun 2020 tentang Penyesuaian iuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan selama Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Republik Indonesia Agus Susanto, Dewan Pengawas Rekson Silaban, Deputi Direktur Wilayah Sulawesi Maluku BPJS Ketenagakerjaan Toto Suharto dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara, Herndrayanto yang dirangkaikan penyerahan simbolis Bantuan Subsidi Upah bagi THL Pemerintah Kota Manado yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
(***/HardinanSangkoy)