Langowan, BeritaManado.com — Hukum Tua Desa Taraitak Varianda Emor, Senin (6/4/2020) membagikan sembako berupa beras kemasan 5 kilogram kepada warga masyarakat ekomomi lemah yang tersebar di 4 jaga.
Menurut Hukum Tua Varianda Emor, anggaran yang timbul dari pengadaan bantuan tersebut berumber dari Dana Desa tahun 2020.
Dijelaskannya, teknis pembagian dilakukan oleh seluruh perangkat desa yang ada di setiap jaga dan semuanya berjalan dengan baik.
“Mereka yang mendapat bantuan dari desa memang dipriirioritaskan bagi masyarakat dengan ekomomi lemah,” ungkap Emor.
Adapun alasan pemberian bantuan sembako tersebut yaitu bagi warga yang terdampak dari kebijakan pemerintah untuk tetap tinggal di rumah dikarenakan adanya wabah Corona Virus Disease 2019.
“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat yang terkena dampak dari COVID-19,” ujarnya.
(Frangki Wullur)