Jakarta BeritaManado.com — RUU TNI resmi disahkan oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna pengambilan keputusan tingkat II di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Walau Undang-Undang TNI direvisi dan disahkan kembali, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, prajurit TNI aktif tetap dilarang berbisnis hingga dilarang menjadi anggota partai politik.
“Tetap dilarang, tidak boleh berbisnis, tidak boleh menjadi anggota parpol, dan ada beberapa lagi, itu harus,” kata Puan, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, dilansir dari Suara.com jaringan BeritaManado.com, Kamis (20/3/2025).
Lanjut dikatakan Puan, TNI aktif hanya diperbolehkan untuk menempati jabatan sipil di 14 kementerian/lembaga.
Di luar dari 14 K/L itu, kata Puan, TNI aktif harus mengundurkan diri dari kedinasan atau pensiun bila mau menjabat di jabatan sipil.
“Jadi jangan ada kecurigaan, jangan ada prasangka dulu, mari kami sama-sama baca dengan baik setelah UU ini disahkan,” katanya.
DPR Sahkan UU TNI
DPR tetap ngotot mengesahkan RUU TNI meski menerima banyak protes dari publik.
Gelombang protes terhadap penolakan RUU TNI itu menjalar ke beberapa lokasi di Tanah Air, termasuk aksi unjuk rasa dari kalangan mahasiswa di Gedung DPR RI, hari ini.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna lewat pengambilan keputusan tingkat II di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan sebanyak 8 fraksi menyatakan setuju untuk menjadikan RUU TNI sebagai Undang-Undang.
“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?,” tanya Puan.
“Setuju,” jawab kompak anggota dewan yang hadir.
Sementara menyikapi demonstrasi penolakan RUU TNI, sebanyak 5.021 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan Gedung Parlemen.
Aparat gabungan yang mengamankan aksi demonstrasi itu terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mereka ditempatkan di sejumlah titik sekitar Gedung DPR RI.
Reaksi DPR-Pemerintah soal Protes Publik
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menanggapi secara santai terhadap adanya penolakan tersebut.
“Saya tadi menyampaikan di dalam sidang paripurna, saya mengucapkan terima kasih pada teman-teman (massa pendemo) yang ikut menolak,” kata Sjafrie usai RUU TNI disahkan jadi UU di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Namun, ia mengatakan, semua masyarakat yang menolak tetap keluarga bangsa Indonesia.
“Tetapi jangan lupa, kita adalah keluarga bangsa Indonesia yang harus menjaga persatuan dan kesatuan menghadapi ancaman, baik itu secara konvensional maupun tidak konvensional,” katanya.
Untuk itu, ia mengajak semua pihak untuk bersatu ke depannya.
Senada dengan Sajrie, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya juga menanggapi masih banyaknya penolakan lewat aksi unjuk rasa terhadap Revisi UU TNI yang akan disahkan hari ini. Menurutnya, kalau masih ada yang belum terima itu merupakan dinamika.
“Ya namanya juga dinamika politik kan, demokrasi. Saya pikir sah-sah aja untuk yang masih belum menerima RUU TNI ini,” kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Ia mengungkapkan, jika DPR sudah semaksimal mungkin untuk mengakomodir aspirasi masyarakat terhadap RUU TNI.
“Tapi kami sudah melakukan upaya semaksimalnya, melakukan komunikasi-komunikasi yang intens dengan beberapa atau sebagian besar elemen masyarakat yang mempunyai kepentingan dengan RUU TNI yang direvisi pada beberapa waktu lalu,” katanya.
“Karena itu kami mengajak semuanya untuk bersatu, bersama-sama,” pungkasnya.
(jenlywenur)