
Richard Sualang, wakil ketua DPRD Kota Manado
Manado – Padatnya agenda yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat Kota Manado menjadi salah satu alasan kuat yang menyebabkan DPRD Kota Manado belum dapat membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Hingga saat ini, baru dua AKD yang sudah ditetapkan lewat rapat paripurna yakni Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) lewat kesepakan bersama enam fraksi di lembaga politik tersebut.
Agenda pembahasan APBD perubahan Kota Manado tahun 2014 sudah selesai dilaksanakan. Dan saat ini memasuki pembahasan revisi RPJMD Kota Manado tahun 2011-2015 yang tertuang dalam Perda nomor 9 tahun 2011.
Kepada Beritamanado.com, Richard Sualang, wakil ketua DPRD Kota Manado menegaskan, usai dibahasnya revisi RPJMD Kota Manado, maka pihaknya akan merampungkan pembentukan AKD yakni Badan Legislasi (Baleg), Badan Kehormatan (BK) dan 4 Komisi.
“Agenda kami saat ini pembahasan revisi RPJMD. Setelah itu, baru pembentukkan AKD, sebelum memasuki pembahasan APBD induk tahun 2015,” tegasnya. (leriandokambey)
