Bitung – Marayak (28) Warga Negara Asing (WNA) Filipina dilarikan sejumlah rekannya ke RSUD Kota Bitung, Minggu (03/02/2019).
Pemuda Filipina ini dilarikan ke RSUD akibat luka tikaman yang diduga dilakukan O alias Ando (20an) usai menggelar pesta miras bersama di Kompleks Lapangan Tembak Kelurahan Girian Indah Linkuangan III RT 03 Kecamatan Girian.
Dari informasi, hari itu korban bersama tujuh rekannya menggelar pesta miras di Pantai Tanjung Merah kemudian menlanjutkan pesta miras di Kopleks Lapangan Tembak Kelurahan Girian Indah Linkungan III RT 03 tepatnya di Jalan pafing samping rumah Keluarga Sandala Mabiang.
Tak berselang lama, Ando bersama beberapa rekannya ikut bergabung setelah menggelar pesta miras di komplek UK Kecamatan Aertembaga.
Setelah selesai melaksanakan pesta miras korban pergi ke warung yang tidak jauh dari lokasi miras kemudian dicegat pelaku yang sudah memegang badik.
Tanpa basa-basi, Ando langsung melakukan penganiayaan terhadap korban yang mengakibatkan tiga luka tikaman dan melakukan mengejaran.
Akibatnya, WNA Filipina itu mengalami luka tusukan bagian bahu kanan, leher sebelah kanan dan pipi sebelah kiri dengan kedalaman masing-masing satu centi meter.
Kejadian itu dibenarkan Kasubag Humas Polres Bitung, AKP Idris Musa dan saat ini pihaknya masih melakukan pengejeran teehadap pelaku.
“Laporannya sudah ada dan pelaku sementara kita buru,” kata Idris, Senin (04/02/2019).
(abinenobm)