Ratahan – Percepatan penanganan COVID-19, Dinas Kesehatan (Dinkes) Minahasa Tenggara (Mitra) melakukan Rapid Test bagi karyawan Bank SulutGo, di Kantor Dinkes Mitra, Kamis (4/6/2020).
Menurut Kepala Dinkes Mitra dr.Helny Ratuliu, hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Minahasa Tenggara.
“Hasil Rapid Test sekira 50 karyawan Bank SulutGo Cabang Ratahan seluruhnya non reaktif,” ungkap Helny Ratuliu, Jumat (5/6/2020).
Dijelaskannya, pemeriksaan Rapid Test bagi karyawan Bank SulutGo Cabang Ratahan ini merupakan salah satu program dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Minahasa Tenggara.
“Ini karena Bank SulutGo merupakan salah satu penyalur dana bantuan ke masyarakat Mitra. Otomatis mereka masuk di kategori orang dengan risiko terpapar,” pungkas Helny Ratuliu.
Dirinya menambahkan bahwa sebagai bagian dari sinergitas pemerintah dengan Bank SulutGo yang sudah memberikan pelayanan bagi masyarakat Mitra, Gugus Tugas Percepatan penanganan COVID-19 Mitra menyetujui Rapid Test bagi karyawan Bank SulutGo.
“Ini sudah lewat musyawarah dengan gugus tugas. Mereka (karyawan Bank SukutGo,red) berhubungan langsung dengan masyarakat saat penyaluran bantuan, sedangkan kemungkinan adanya Orang Tanpa Gejala (OTG) sulit dideteksi sehingga sebagai langkah antisipasi, kami lakukan Rapid Test,” tukasnya.
Adapun sebelum dilakukan Rapid Test, seluruh karyawan Bank SulutGo Cabang Ratahan yang datang ke Kantor Dinkes Mitra diukur suhu tubuhnya.
“Pengukuran suhu tubuh bukan hanya bagi karyawan Bank SulutGo, namun untuk semua. Ini protokol bagi pengunjung di Dinkes Mitra,” tutupnya.
(***/Jenly Wenur)