Manado – Kabid Pengawasan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kota Manado, Steven Runtuwene S.Sos, mengatakan masih banyak bangunan yang tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
Menurut Steven Runtuwene, hingga Mei 2019 sekitar 300 bangunan di Manado yang tidak memiliki IMB sudah ditertibkan.
“Kami sudah tertibkan sekitar 300 bangunan baik yang belum memiliki IMB maupun yang sudah memiliki tapi tidak sesusai dengan peruntukkannya,” ujar Steven Runtuwene di ruang kerjanya, Senin (20/5/2019).
Steven Runtuwene menambahkan, banyak bangunan yang tidak sesuai dengan izin, oleh DPMPTSP Manado diberi sanksi berupa penampalan stiker dan baliho peringatan. Kebanyakan warga mengurus IMB setelah bangunannya kena sanksi setelah dilakukan operasi.
“Kebanyakan bangunannya sudah berdiri dan ditertibkan baru pemiliknya datang ke kantor mengurus IMB,” kata Runtuwene.
Steven Runtuwene mengimbau agar masyarakat Manado punya kesadaran untuk mengurus IMB apabila akan mendirikan bangunan.
“Setelah Idul Fitri kami akan melakukan operasi penertiban kembali,” tegas Runtuwene.
(NovaManoppo)