Ratahan – Berdasarkan data terbaru Satgas COVID-19, Senin 26 Oktober 2020, satu kasus probable di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) meninggal Dunia.
Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Mitra, dr Helny Ratuliu, satu kasus probable tersebut, yakni:
• Perempuan, 82 tahun, asal Kecamatan Ratahan Timur,
Ditetapkan sebagai Kasus Probable yang disertai penyakit lain, di mana sebelum meninggal pasien dirawat di RS Bethesda Tomohon.
“Saat ini masih menunggu hasil Swab Tenggorok. Pasien di tetapkan sebagai Kasus Probable RIP dan pemakaman mengikuti Protokol COVID-19,” ungkap Helny Ratuliu.
Dengan demikian, total kasus Terkonfirmasi Positif COVID 19 di Kabupaten Mitra sebanyak 53 kasus dengan perincian:
• 5 Kasus dalam Perawatan,
• 45 Kasus Sembuh, dan
• 3 Kasus Meninggal Dunia.
Lanjut dirinya mengimbau agar masyarakat tetap meningkatkan upaya pencegahan dan pemutusan rantai penularan COVID-19.
“Terus terapkan Protokol kesehatan secara ketat dan benar, seperti wajib gunakan masker dengan benar, jaga jarak minimal satu meter, dan selalu cuci tangan pakai sabun,” tutup Helny Ratuliu.
(***/Jenly Wenur)