Ratahan – Berdasarkan rilis Satgas COVID-19 Sulawesi Utara (Sulut), Minggu 22 November 2020, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bertambah dua Kasus Konfirmasi Positif.
Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Mitra, dr Helny Ratuliu, dua kasus positif tersebut, yakni:
• Kasus 6321 (Laki-laki, 69 tahun, asal Kecamatan Ratatotok).
Merupakan Konfirmasi Positif COVID-19 dengan gejala dan sedang melakukan pengobatan rawat jalan di salah satu Rumah Sakit.
• Kasus 6070 (Laki-laki, 48 tahun, asal Kecamatan Ratahan).
Kasus ini sebelumnya atau pada 17 November diumumkan di data Kota Manado dan pada rilis 22 November digeser ke Kabupaten Mitra.
“Kasus 6070 ini merupakan kasus konfirmasi positif dengan gejala dan sedang dirawat disalah satu RS. Untuk itu, akan dilakukan tracing kontak erat, pemantauan, dan penanganan selanjutnya terhadap dua kasus ini,” ungkap Helny Ratuliu.
Dengan demikian, total Kasus Terkonfirmasi Positif COVID-19 di Kabupaten Mitra sebanyak 77 kasus dengan perincian:
• 2 Kasus dalam Perawatan,
• 16 Isolasi Mandiri,
• 54 Kasus Sembuh, dan
• 5 Kasus Meninggal Dunia.
Menyikapi hal ini, pihaknya terus mengimbau agar masyarakat tetap meningkatkan upaya pencegahan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Terus terapkan Protokol kesehatan secara ketat dan benar, seperti wajib gunakan masker dengan benar, jaga jarak minimal satu meter, dan selalu cuci tangan pakai sabun,” tutup Helny Ratuliu.
(***/Jenly Wenur)