Ratahan – Berdasarkan rilis Satgas COVID-19 Sulawesi Utara, Rabu 2 Desember 2020, dua Kasus Konfimasi Positif di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dinyatakan sembuh.
Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Mitra, dr Helny Ratuliu, dua kasus tersebut, yakni:
• Kasus 6217
• Kasus 6070
Dua kasus tersebut sebelumnya menjalani perawatan di RS karena terkonfirmasi Positif dengan gejala.
“Pada hari ini telah Keluar Rumah Sakit karena hasil RT-PCR/Swab sudah dinyatakan NEGATIF,” ungkap Helny Ratuliu.
Selain itu, pihaknya menginformasikan bahwa sudah melaporkan kasus sembuh lainnya asal Kabupaten Mitra di Dinkes Provinsi Sulut untuk didata/dirilis.
Dengan demikian, total Kasus Terkonfirmasi Positif COVID-19 di Kabupatrn Mitra sebanyak 116 kasus dengan perincian:
• 4 Kasus dalam Perawatan,
• 53 Isolasi Mandiri,
• 54 Kasus Sembuh, dan
• 5 Kasus Meninggal Dunia.
Walau demikian, pihaknya mengimbau agar masyarakat dapat mendukung dengan terus meningkatkan upaya pencegahan, guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Terus terapkan Protokol Kesehatan secara ketat dan benar (3M), yakni memakai masker dengan benar di setiap aktivitas, menjaga jarak minimal satu meter, dan selalu mencuci tangan dengan sabun,” tutup Helny Ratuliu.
(***/Jenly Wenur)